Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gaji ke-13 Sisa Rp 800 Ribu, Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya Sesama Polisi dengan Tangan Terbogol
Oleh : Redaksi
Minggu | 09-06-2024 | 18:04 WIB
polisi_bakar_polisi1.jpg Honda-Batam
Briptu Rian Dwi Wicaksana (kiri) dan Briptu Fadhilatun Nikmah (kanan) (Foto: Istimewa)

BATAMTOADAY.COM, Mojokerto - Perkara gaji ke-13 suami tinggal sedikit, Polwan di Mojokerto menjadi gelap mata dan berbuat keji nekat membakar suaminya sesama polisi yang bertugas di Jombang, Jawa Timur.

Kasus Polwan bakar suami di Mojokerto bikin gempar. Peristiwa memalukan ini terjadi di Asrama Polisi Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Polwan berinisial Briptu Fadhilatun Nikmah/FN (28) tega membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono/RDW (27) cuma gegara masalah uang.

Ternyata terkuak bahwa Polwan bakar suaminya gegara gaji ke 13. Briptu RDW mengalami luka bakar cukup parah setelah dibakar istrinya Briptu FN.

Kapolres Mojokerto AKBP Daniel S Marunduri turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.

Berdasarkan keterangan yang dirilis Polres Mojokerto, Polwan Briptu FN marah ketika mengetahui gaji ke 13 suaminya tinggal Rp 800 ribu. Padahal, Briptu RDW mendapatkan gaji ke 13 Rp 2,8 juta.

Berikut kronologi dan penyebab Polwan bakar suaminya di Mojokerto:

Polwan Briptu FN (28), nekat membakar suaminya sendiri yang juga polisi, Briptu RDW (29), di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.

Akibat peristiwa itu, Briptu RDW mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan masih sempat dirawat di rumah sakit.

Berdasarkan kronologi yang dirilis Polisi, pada Sabtu (8/6/2024) pukul 09.00WIB pagi, Briptu FN mengecek saldo ATM milik suaminya dan mendapati gaji ke-13 sejumlah Rp 2,8 juta tinggal tersisa Rp 800 ribu.

Setelah itu ia menghubungi suaminya untuk mengonfirmasi dan meminta korban segera pulang. Sebelum suaminya pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.

Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya. FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin.

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).

FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.

Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.Pintu pun dikunci dari dalam.

RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek. Setelah itu keduanya terlibat cekcok.

"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' namun korban diam saja," lanjutnya.

Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin.

Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.

Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.

"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

RDW akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudirohusodo, Mojokerto selama sekitar 24 jam.

RDW mengalami luka bakar hingga 90 persen dan mendapatkan perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU). Jenazah RDW telah dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, untuk dimakamkan.

Editor: Surya