Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Niat Menolong Berbuntut Pelecehan, NB Tersandung Kasus Hukum di Polsek Bintan Timur
Oleh : Syajarul Rusydi
Jum\'at | 07-06-2024 | 08:36 WIB
0706_ilustrasi-pelecehan-adb_0340349349.jpg Honda-Batam
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan. (Foto: Net)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, beberapa waktu lalu, berhasil mengungkap kasus pelecehan terhadap anak berusia 13 tahun. Dari hasil pengembangan, akhirnya polisi kembali menetapkan satu orang tersangka baru, yang kini tengah diproses Satreskrim Polres Bintan.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandopotan mengatakan, pihaknya menerima limpahan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur. Kini kasus tersebut dalam proses pengembangan dan penyidikan oleh PPA Polres Bintan.

"Benar kasus anak hilang yang viral dan menjadi korban pelecehan oleh peria berinisial HI kini kita tangani. Dari hasil pengembangan, akhirnya ditemukan tersangka baru yakni seorang peria berinisial NB (30)," beber Marganda.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Bintan Ipda Teddy Saputra mengatakan, dari hasil pengembangan di dapat bawah NB ini telah melakukan pelecahan di salah satu hotel yang berada di Tanjungpinang.

"Saat hendak mengantarkan korban, NB sempat singgah kesalah satu hotel yang berada di Tanjungpinang," kata Teddy saat di hubungi BATAMTODAY.COM, Kamis (6/6/2024).

Teddy menjelaskan, pertemuan korban dengan NB terjadi saat korban lari dari tersangka HI yang lebih dulu diamankan. Kemudian bertemu NB di salah satu tempat di Kijang Kota Tanjungpinang. Kemudian, korban meminta tolong kepada NB untuk diantarkan ke rumah saudaranya yang berada di Tanjungpinang.

"Niat menolong awalnya, NB bersedia mengantarkan korban ke Tanjungpinang. Hingga timbul niatan membawa korban ke salah satu hotel yang ada di Tanjungpinang," kata Teddy.

Terkait apakah korban telah disetubuhi oleh NB, PPA Polres Bintan masih melakukan pendalam. Terhadap para tersangka yang kini telah berhasil diamankan.

Sebelumnya, diberitakan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, atas dugaan pencabulan. Pelaku sempat membawa korban, hingga dikabarkan hilang selama dua hari.

Peristiwa itu bermula seorang anak perempuan yang putus sekolah meninggalkan rumah pada Selasa (28/5/2024) lalu. Saat itu, korban berjalan menghampiri pos ronda di komplek tersebut. Yang berakhir bertemu dengan pelaku.

"Dia datang subuh subuh ke pos, mau minta tolong buka kan hp android yang terkunci. Karena tak bisa kemudian minta diantarkan ke suatu tempat," kata pelaku HI saat dihadirkan di konfrensi pers di Mapolsek Bintan Timur, Senin (3/6/2024).

Editor: Dardani