Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amien Rais Mengaku Menyesal Lakukan Amandemen UUD 1945, Tidak Keberatan Presiden Kembali Dipilih MPR
Oleh : Irawan
Kamis | 06-06-2024 | 09:08 WIB
amien_bamsoet.jpg Honda-Batam
Pimpinan MPR RI menggelar Silaturahmi Kebangsaan bersama Ketua MPR RI ke-13 Amien Rais, di MPR RI, Jakarta, Rabu (5/6/2024) (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua MPR RI ke-13 Periode 1999-2004 Amien Rais mengaku naif telah melakukan amandemen UUD 1945 sebanyak empat kali dan mempreteli kewenangan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Penyesalan itu disampaikan Amien Rais saat mengunjungi pimpinan MPR RI dan ikut membahas terkait amandemen UUD 1945.

"Saya menyampaikan kalau mau dikasihkan apa, diberi amandemen silakan, sesuai kebutuhan zaman," kata Amien Rais usai bertemu pimpinan MPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Amien mengaku tidak keberatan jika Presiden kembali dipilih oleh MPR. Menurutnya, MPR akan memiliki banyak pertimbangan ketika memilih Presiden.

"Jadi sekarang kalau mau (Presiden) dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan," ujarnya.

Amien mengaku sempat berpikir naif lantaran mengubah aturan pemilu, sehingga Presiden dipilih langsung oleh rakyat. Saat itu, dia mengira konsep pemilu langsung akan jauh dari praktek politik uang.

"Dulu kita mengatakan kalau dipilih langsung, one man one vote mana mungkin ada orang mau menyogok 127 juta pemilih, mana mungkin, perlu ratusan triliun, ternyata mungkin," ucap dia.

Amien lantas berharap melalui amandemen, MPR akan menjadi lembaga tertinggi lagi. Menurutnya, dengan begitu akan memperkuat posisi MPR sebagai lembaga negara.

"Jadi waktu saya jadi Ketua MPR itu, presiden-presiden itu kemudian kalau bangun pagi, 'Wah di atas saya masih ada Ketua MPR', kalau sekarang kan nggak digubris," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan jika partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945. Bamsoet memastikan pihaknya siap untuk melakukan amandemen.

"Kita ingin menegaskan kalau seluruh parpol setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang ada, termasuk penataan kembali sistem politik dan sistem demokrasi kita," ujarnya.

Kami di MPR siap untuk melakukan amandemen, siap untuk melakukan perubahan karena kita sudah punya SOP-nya, kita sudah siapkan karpet merahnya, termasuk juga siap dengan aturan peralihan dimana hal-hal yang sebelumnya tidak diatur, kita buat di aturan peralihan," sambungnya.

Waketum Partai Golkar itu berharap MPR ke depan akan dapat melakukan amandemen. Sebab, Bamsoet mengatakan untuk melakukan amandemen memerlukan syarat waktu enam bulan.

"Kami berharap, nanti MPR yg akan datang, ini melakukan langkah percepatan untuk penyempurnaan UUD kita, menata kembali sistem politik dan demokrasi kita yang sudah terjebak pada situasi mencemaskan, membuat kita disorientasi dan kita takut terjebak pada potensi-potensi perpecahan diantara kita," jelasnya.

Editor: Surya