Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inspektur Pengawasan Kejagung Monitoring dan Supervisi Jaksa di Kepri
Oleh : chr/dd
Selasa | 09-10-2012 | 19:55 WIB
djusuf.gif Honda-Batam
Inspektur pengawasan Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung M. Djusuf, SH,MH .

TANJUNGPINANG, batamtoday - Inspektur pengawasan Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung M. Djusuf, SH,MH bersama empat tim lainya melakukan monitoring dan supervisi pengawasan di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Kepri, Selasa (9/10/2012).


Dalam supervisinya di Kejari dan Kejati di Kepri, M. Djusuf mengatakan tujuan kunjungan supervisi jaksa di Kepri, dilakukan atas kinerja dan prilaku kinerja kejaksaan di Kepri, berdasarkan laporan yang masuk serta dilaporkan Kejaksaan Tinggi Kepri ke Kejaksaan Agung.

"Atas sejumlah laporan itu, kami juga melakukan cross check, penanganan dan penyelesaian penanganan perkara yang dilakukan jaksa di Kepri, sesuai dengan yang dilaporkan secara berkala ke Kejaksaan Agung," kata Djusuf.

Dari supervisi dan pengawasan serta cross check yang dilakukan, di Kejati serta Kejaksaan Negeri di Kepri, M.Yusuf mengatakan, pada umumnya pelaksanaan penanganan perkara di kejaksaan Kepri sudah bagus, namun perlu ditingkatkan lagi.

"Dari hasil monitoring dalam rangka evaluasi dan supervisi yang kita lakukan, dengan melakukan cross check langsung ke Kejaksaan negeri dan Kejati Kepri, pada umumnya sudah berjalan bagus, tetapi perlu ditingkatkan lagi," sebutnya.

Selain itu, dia juga membenarkan adanya satu laporan mengenai kinerja aparat kejaksaan yang indisipliner, melakukan penyeludupan mobil mewah dari Batam ke Tanjungpinang. Namun sampai saat ini kasus tersebut, proses pemeriksaanya masih terus berjalan.

Selain itu, Djusuf juga mengatakan, selama ini, ada juga laporan masyarakat dari Kepri ke Kejaksaan Agung RI terhadap ulah dan kinerja sejumlah jaksa di Kepri, yang tidak profesional dan disiplin dalam penanganan tugas.

"Dengan kunjungan ini-lah hal itu kita lakukan cross check, untuk mengetahui kebenaran fakta dan datanya," pungkas mantan Kejati Kepri ini.