Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Operasional IKN, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur
Oleh : Redaksi
Senin | 03-06-2024 | 10:12 WIB
bambang_dhony_ikn.jpg Honda-Batam
Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengundurkan diri. Bambang Susantono (kanan) dan Dhony Rahajoe (kiri) melepaskan jabatan sebagai Wakil Kepala Otorita IKN (Foto: Tangkapan Layar)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengundurkan diri. Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang melepaskan jabatan sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Otorita IKN ditinggal dua petingginya menjelang operasional calon ibu kota baru tersebut, yang sebelumnya dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Otorita IKN pada Maret 2022.

"Pak Presiden juga sudah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN. Pada hari ini telah terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN," kata Mensesneg Pratikno, yang mengumumkan pengunduran diri Bambang Susantono di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikno mengungkapkan, Bambang Susantono maupun Dhony Rahajoe sama-sama tidak menjelaskan alasan pengunduran diri mereka sebagai kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). "(Alasan pengunduran diri) Tidak disampaikan," ujar Pratikno.

Pratikno menyarankan awak media untuk bertanya langsung kepada Bambang Susantono perihal alasan pengunduran dirinya. Sebab dalam Pratikno tidak mencantumkan alasan pengunduran diri saat mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. "Tanya Pak Bambang. Tidak (tidak ada alasan dalam surat)," kata Pratikno.

Pratikno menuturkan, Dhony sudah lama berbicara dengan Jokowi terkait rencana mundur dari Otorita IKN. Setelah berbicara dengan Jokowi, Dhony lantas menyampaikan surat pengunduran diri sebagai wakil Otorita IKN.

Bambang lantas menyusul Dhony untuk mengundurkan diri dari posisi kepala Otorita IKN. Hanya saja, surat keputusan pemberhentian Bambang dan Dhony tersebut baru terbit setelah pengunduran diri keduanya diproses. "Itu sudah lama kok itu pembicaraan. Tapi surat (Keppres) memang baru," kata Bambang.

Posisi yang ditinggalkan Bambang dan Dhony kini diisi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sebagai pelaksana tugas kepala dan wakil kepala Otorita IKN.

Untuk diketahui, Bambang dan Dhony dilantik oleh Jokowi sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022.

Sebelum berkiprah di Otorita IKN, Bambang dikenal luas sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi.

Bambang juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) dengan spesialisasi tugas urusan pengelolaan pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Dhony Rahajoe merupakan petinggi salah satu perusahaan swasta di Indonesia yang bergerak di sektor properti, yakni Sinarmas Land.

Editor: Surya