Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Prioritaskan Ormas Tertentu Dapat Izin Tambang
Oleh : Redaksi
Minggu | 02-06-2024 | 12:04 WIB
airlangga_menko5.jpg Honda-Batam
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan prioritas kepada ormas keagamaan tertentu terkait pemberian izin pengelolaan tambang.

"Ya, pemerintah memberikan prioritas (kepada ormas keagamaan tertentu soal izin pengelolaan tambang) nanti," kata Airlangga di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2024).

Airlangga tak menjawab dengan tegas apakah izin pengelolaan tambang ini akan memperparah konflik masyarakat adat dan pertambangan.

Ia hanya menyebut izin pengelolaan tambang ini pemerintah berikan kepada ormas tertentu. "Ya, ini kan diberikan kepada organisasi masyarakat khusus, ya," jelas dia.

Di sisi lain, Airlangga pun tak menjawab dengan tegas apakah pemerintah telah memiliki daftar ormas yang akan diberikan izin pengelolaan tambang.

Presiden Joko Widodo sebelumnya resmi membuka jalan bagi ormas keagamaan untuk mengelola lahan tambang.

Jalan itu ia berikan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diteken Jokowi pada Kamis (30/5).

Aturan baru itu menyisipkan pasal 83A yang memberikan kesempatan organisasi keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

"Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan," tulis Pasal 83A (1) PP 25/2024, dikutip Jumat (31/5/2024).

Editor: Surya