Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Badan Legislasi DPRD Bintan Setujui 2 Ranperda
Oleh : hrj/dd
Senin | 08-10-2012 | 15:37 WIB
Raja-Miskal-anggota-Komisi-.gif Honda-Batam
Raja Miskal, anggota komisi II DPRD Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Badan Legislasi DPRD Bintan sudah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), diantaranya tentang kebersihan dan penyediaan lahan pemakaman untuk masyarakat. 


Demikian disampaikan oleh Raja Miskal, anggota komisi II DPRD Bintan kepada batamtoday, Senin (8/10/2012).

Dikatakan terkait Perda kebersihan memang sangat penting, terutama masalah pengelolaan sampah dan pengelolaan karena hal etrs beut saling berhubungan apa lagi kedepan adanya rencana Bintan akan ikut dalam penilaian Adipura. 

Hal tersebut katanya, berkenaan dengan adanya undang-undnag nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, namun belum masalah kebersihan. Sehinggat menjadi dasar badan legislasi menyetujui Ranperda kebersihan untuk Bintan.

Selain itu Miskal juga menjelaskan disetujuinya Ranperda penyediaan lahan pemakaman untuk masyarakat, walaupun hal itu sifatnya bukan wajib bagi pemerintah. Namun diharapkan akan mengurangi beban bagi masyarakat, selain itu dalam pengelolaannya dan pengaturan akan lebih rapi dan teratur. 
"Makanya kedepan, pemerintah yang lebih tepat untuk menyediakan lahan pemakaman," imbuhnya.

Lebih jauh, kata Miskal dengan sudah disetujuinya dua Ranperda tersebut, maka nantinya akan dibahas dalam badan musyawarah dan mendengarkan penjelasan dari kepala daerah.