Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Oknum Polisi Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap WNA
Oleh : Hendra Zaimi
Selasa | 01-03-2011 | 15:37 WIB

Batam, batamtoday - Carsih (35) warga perumahan Kanaan Raya - Baloi, dengan ditemani suaminya Ng Suay Tee (45) warga negara Singapura, melaporkan tindak pemerasan yang dialaminya yang dilakukan oleh dua orang, diduga oknum polisi, di Polsekta Lubuk Baja, Sabtu, 26 Februari 2011 sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut pengakuan korban, kedua orang pelaku datang ke rumah mereka pada pukul 13.00 WIB, kedatangan pelaku disambut oleh korban dan suaminya serta seorang kerabatnya bernama Iis Wahyuni, saat itu kedua pelaku meminta kepada suami korban untuk menunjukan surat nikah.

Namun karena tidak bisa menunjukan surat nikah, pelaku mengancam suami korban untuk membayar uang sebesar Rp40 juta, kalau tidak bisa menuruti kedua pelaku akan membawa suami korban ke kantor polisi. Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp4 juta.

Masih kurang cukup dengan uang yang diberi korban, kedua pelaku meminta uang tambahan lagi kepada suami korban, oleh suami korban kedua pelaku diberi uang sebesar S$200, mendapatkan tambahan uang itu, kedua pelaku lantas meninggalkan rumah korban.

Sementara itu, Kapolsekta Lubuk Baja, Kompol Boy Herlambang melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirman membenarkan bahwa ada laporan pemerasan terhadap warga yang pelakunya diduga oknum polisi.

"Benar, kita sudah terima laporan itu dan sedang melakukan penyidikan dan kita belum bisa pastikan pelakunya oknum polisi atau bukan," kata Sudirman.

Berdasarkan laporan yang masuk, pelapor tidak menyebutkan kedua pelaku itu anggota Polri dari kesatuan apa, serta dinas dimana sehingga polisi belum bisa menyimpulkan pelaku itu merupakan oknum polisi.

"Pelapor tidak menjelaskan pelaku dinas dimana," pungkas Sudirman.