Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Melindungi Hewan dan Tumbuhan Eksotis Dunia
Oleh : dd/hc
Sabtu | 06-10-2012 | 11:43 WIB

BATAM, batamtoday - Beruang kutub, gajah, ikan pari dan beberapa spesies lain akan memeroleh status perlindungan baru untuk menjaga kelestariannya. Hal ini terungkap dari berita Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dirilis Jum’at (5/10/2012) kemarin.


Sebanyak 50 negara menyerahkan 67 proposal hewan dan tumbuhan yang diusulkan untuk dilindungi sebelum tenggat waktu yang ditetapkan yaitu hari Kamis, 4 Oktober, 2012.

Jika proposal-proposal ini disetujui, jumlah hewan, pohon langka dan tanaman obat yang dilindungi di bawah resolusi Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) akan bertambah. Proposal-proposal ini akan didiskusikan pada pertemuan yang akan digelar di Bangkok, Maret mendatang, yang jatuh bersamaan dengan peringatan resolusi ini yang ke-40.

Saat ini sebanyak 176 negara menjadi anggota CITES menjadikannya salah satu alat paling digdaya di dunia bagi konservasi biologi, termasuk mengatur perdagangan internasional dari 35.000 spesies hewan dan tumbuhan, produk dan turunannya, guna menjamin agar hewan dan tumbuhan tersebut tetap lestari, memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Proposal-proposal baru ini tidak hanya akan memberikan perlindungan bagi sejumlah spesies baru, namun juga akan memberikan status baru bagi sejumlah spesies yang dinyatakan berhasil dilindungi. Contoh, di Burkina Faso, Kenya, Mali dan Togo. Keempat negara ini menyeru pelarangan perdagangan gading gajah, sementara Tanzania menyeru agar spesies ini tak lagi dilindungi karena populasinya yang tak lagi terancam.

Amerika Serikat mengusulkan beruang kutub masuk dalam daftar CITES Appendix One yang melegalkan perdagangan beruang kutub hanya dalam kondisi khusus saja – turun dari status CITES Appendix Two yang mensyaratkan agar perdagangan beruang kutub harus dikontrol agar spesies ini tidak punah.

Madagaskar, Kenya dan Meksiko, mengusulkan beberapa spesies tanaman – termasuk tanaman hias dan tanaman obat – masuk dalam Appendix Two. Sementara Selandia Baru mengusulkan tokek hijau masuk dalam status yang sama. Brazil, Komoro, Mesir dan Uni Eropa mengusulkan agar ikan hiu rajawali (porbeagle shark) masuk dalam Appendix Two. Semua usulan ini akan dibahas dalam pertemuan Maret di Bangkok, Thailand.