Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Garuda Berlakukan PJP2U di Bandara Hang Nadim
Oleh : ali/dd
Jum'at | 05-10-2012 | 09:21 WIB
Bandara-Hang-Nadim-Batam.jpg Honda-Batam
Bandara Hang Nadim Batam.

BATAM, batamtoday - Setelah adanya himbauan dari Menteri BUMN tentang penggabungan airport tax kepada biaya tiket pesawat, maskapai penerbangan Garuda Indonesia telah memberlakukan Penggabungan Biaya Pelayanana Jasa Penerbangan (PJP2U) atau Passanger Service Charge (PSC) di Bandara Hang Nadim, Kamis (4/10/2012).


Kepala Bidang Umum dan Keuangan Bandara Hang Nadim, Suwarso mengakui untuk pembayaran airport tax khusus penumpang Garuda Indonesia Airlines telah digabungkan dengan pembayaran tiket pesawat.

"Baru mulai diberlakukan kemarin. Dan baru maskapai Garuda Indonesia saja, yang lainnya masih belum. Untuk memberlakukan sistem ini, pihak bandara telah berkoordinasi dengan pihak Garuda. Setelah ada kesepakatan baru bisa di terapkan sistem itu," katanya, Jumat (5/10/2012).

Sehingga saat ini para penumpang maskapai Garuda Indonesia Airline sudah tidak perlu repot- repot membayar airport tax di bandara Hang Nadim karena sudah langsung dipungut oleh pihak maskapai saat melakukan penjualan tiket.

Pemberlakuan himbauan Menteri BUMN tersebut, tambahnya, sangat menguntungkan pihak bandara. Dan hal ini memang sangat sesuai dengan keinginan pihak bandara Hang Nadim selama ini yang memang menginginkan pemberlakuan air potex langsung melalui tiket.

"Kalau kami malah lebih setuju seperti itu, karena akan sangat membantu pihak bandara dalam pemungutan airport tax. Dan banyak sekali keuntungan bagi kita,  diantaranya tenaga jadi berkurang dan dari segi lain, dapat meminimalisir selisih, sehingga kita tidak perlu lagi menambah kalau ada selisih. Kita hanya akan menyesuaikan database yang ada, dan berdasarkan data tersebut yang kita tinggal menagih ke pihak maskapai," kata Suwarso lagi.