Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BC Tanjungpinang Bongkar Muatan Truk Pengangkut Miras
Oleh : chr/dd
Rabu | 03-10-2012 | 18:09 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang membongkar lima truk pengangkut minuman keras (miras) yang diamankan di Pelabuhan ASDP Tanjunguban beberapa waktu lalu.


Dalam pembongkaran muatan yang dilakukan di Gudang BC Tanjungpinang, Rabu (3/10/2012) tersebut diketahui truk-truk itu, selain mengangkut 510 case bir merek Carlsberg, juga mengangkut barang elektronik, minuman mineral dan minuman ringan.

Koordinator Lapangan Kasi P2 BC Tanjungpinang, SYM. Hasyim mengatakan, pembongkaran dan pencacahan barang-barang tangkapan yang dibawa oleh lima truk itu, dilakukan atas tidak adanya penyelesaian pabean yang dilakukan pemilik atas kekurangan cukai yang harus dibayar.

"Pengamanan kita lakukan, karena muatan truk tidak sesuai dengan pemberitahuan barang muatan, dimana dalam pemberitahuan barangnya dikatakan barang kelontong, namun kenyataannya isi nya adalah bir," sebut Hasyim.

Namun demikian, M. Hasyim mengatakan kalau perbuatan dari penegahan ini, bukan merupakan pidana kepabeanan, dan hanya administrasi karena barangan yang diamankan dan ditegah bukan merupakan barang yang dilarang dan pembatasan (lartas)

"Jadi sebenarnya, pelaksanaan pencacahan dan pengeluaran dokumen Form  01 atas muatan truk ini adalah Bea dan Cukai Batam. Namun setelah kita periksa di hanggar Pelabuhan Tanjunguban, ternyata dokumen barang yang dilaporkan tidak sesuai dengan isi dan jenis barang yang dimuat, hingga kita lakukan penegahan," ujarnya.

Selain, itu pelaksanaan penyelesaian sendiri, bagi pemilik barang dan truk dapat diselesaikan di KPU Bea dan Cukai Batam.

"Sedangkan kami di sini, sifatnya hanya melakukan pencegahan atas barang yang dilarang dan pembatasan," tambahnya.

Disinggung demgan tindak lanjut proses hukumnya, M.Hasyim mengaku, seluruhnya diserahkan pada Kepala Kantor Bea dan Cukai, sementara pihaknya sebagai Seksi P2 Bea dan cukai, hanya melakukan pencegahan dan penegahan.