Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengawasan BPOM Lemah, Makanan asal Luar Negeri Marak Beredar
Oleh : ali/dd
Rabu | 03-10-2012 | 15:57 WIB

BATAM, batamtoday - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri mengatakan pihaknya rutin melakukan penagawasan pada produk makanan yang diperjual belikan di pasar swalayan.


Namun pada kenyataannya, berbagai produk makanan ilegal dari luar negri seperti Singapura dan Malaysia masih banyak ditemukan beredar di pasaran tanpa register dari BPOM RI.

Bahkan melalui produk makanan ini banyak makanan dan minuman yang habis masa berlaku (kadaluarsa-red). Sehingga, tidak ada jaminan keamanan maupun kesehatannya bagi pengguna dan pertanggungjawaban dari pihak swalayan dan tentunya pemerintah sebagai pengawas.

Seperti dituturkan oleh Asnah, warga Taman Raya yang ditemukan di salah satu pasar swalayan terbesar di Windsor. Dikatakannya, dia pernah membeli membeli beberapa produk tanpa ada register BPOM RI. Bahkan, ada juga makanan yang kadaluarsa yang dibelinya karena saat membeli, dia tidak mengecek terlebih dahulu.

"Saya dan keluarga terkena penyakit diare setelah mengonsumsi makanan yang dibeli. Karena saat itu saya membeli tanpa mengecek lebih detail, termasuk makanan tersebut tanpa register BPOM RI," katanya tanpa menyebut swayanan yang dimaksud.

Pantuan di beberapa swalayan di Batam Centre menemukan beberapa produk makanan dan minuman luar negeri tanpa register BPOM RI termasuk di Windsor. Pada saat akan dikonfirmasi, pekerja mengaku pengelola tidak berada di tempat. Dan ketika ditanyakan terkat adanya produk makanan yang tdak teregistrasi dan kadaluarsa, karyawan ini lebih memilih untuk tutup mulut.

"Saya hanya pegawai. Kalau mau sama bos saja, tapi dia tidak ada di tempat," tutur salah satu pegawai swalayan enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kasi Pemeriksaan Penyidikan Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM di Batam, Rafki menyebutkan pihaknya melarang produk makanan maupun minuman tanpa register BPOM RI. Sebab tidak ada jaminan keamanan maupun kesehatannya.

"Kita tidak bisa pastikan makanan tanpa register itu berbahaya, sebelum ada hasil pengujian. Tapi kita juga tidak menjamin jika produk tersebut aman," tuturnya.

Konsumen juga akan kesulitan mencari siapa yang bertanggung jawab atas produk tersebut jika terjadi masalah. Untuk itu, diharapkan konsumen membeli makanan yang telah tergister. Karena produk tersebut dikeluarkan setelah adanya pengujian dari BPOM.

Adanya laporan ini, Rafki menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Laporan maupun informasi ini akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.