Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disnakertrans Bintan Siap Terapkan Aturan Ketenagakerjaan
Oleh : hrj/dd
Rabu | 03-10-2012 | 14:49 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bintan menyatakan kesiapannya untuk menerapkan aturan ketenagakerjaan sesuai dengan apa yang menjadi keputusan dari pemerintah pusat, terkait masalah penghapusan sistem outsuorcing yang dituntut oleh mayoritas buruh di Indonesia. 


Demikian disampaikan oleh Hasfarizal Handra, Kadisnakertrans Bintan kepada wartawan usai menghadiri unjukrasa yang dilakukan oleh ratusan buruh dari Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Rabu (3/10/2012).

Dikatakan Hasfarizal, pihak Disnaker Bintan terkait tuntunan kaum buruh tersebut, akan menindaklanjutinya sesuai dengan instruksi dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Diberharap kepada kaum buruh agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, demi investasi yang ada.

Sementara itu AKBP Octo Budhi Prasetyo Kapolres Bintan, menyampaikan untuk mengamankan jalannya unjukrasa yang dilakukan oleh buruh di sekitar KIB Lobam Polres Bintan menurunkan 116 personilnya. Sementara buruh yang melakukan unjukrasa tersebut, menurut kapolres berjumlah sekitar 250 orang, yang dimulai sejak jam 06.00 WIB dan berakhir jam 11.30 WIB. 

"Setelah melakukan orasi di sekitar kawasan, buruh melakukan konvoi kendaraan roda dua keluar dari KIB Lobam. sejak berlangsungnya unjukrasa hingga selesai, kondisi tetap tertib dan aman," ujarnya. 

Di sisi lain, T. Sianturi, ketua FKUI Bintan mengatakan, SBSI Bintan dalam hal menyampaikan tuntutan terkait masalah outsourcing memang tidak menyampaikan aspirasinya dengan turun ke jalan. Namun pada prinsipnya, praktek outsourcing memang harus dihapuskan. "Kita masih memercayakan kepada pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan terkait aturan outsourcing," katanya. 

Kecuali, tambahnya kalau nanti pemerintah daerah lamban mengambil kebijakan, bisa saja SBSI akan turun ke lapangan bahkan melakukan sweeping ke perusahaan yang menjalankan outsourcing, terutama perusahaan BUMN. 

"Kita berharap pemerintah memulai penghapusan outsourcing terhadap perusahaan milik negara. karena itu milik pemerintah, kalau yang milik negara saja tidak bisa diterapkan, bagaimana dengan yang swasta," tegasnya.