Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komite HAM PBB Pertanyakan Netralitas Jokowi di Pilpres 2024
Oleh : Redaksi
Minggu | 17-03-2024 | 09:05 WIB
jokowi_b_jokowi6.jpg Honda-Batam
Presiden Joko Widodo (Foto: Setkab.go.id)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR, Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Pertanyaan itu disampaikan pada Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024). Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024.

Sidang tersebut dihadiri perwakilan negara anggota CCPR termasuk RI. Pembahasan seputar isu HAM terbaru di sejumlah negara dibahas di forum itu dengan sesi tanya jawab antara masing-masing anggota komite HAM PBB kepada perwakilan negara yang dibahas.

Ndiaye mulanya menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perubahan syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diubah di "menit terakhir" pendaftaran capres-cawapres.

"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, membolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, Selasa (12/3/2024).

"Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?" lanjut dia.

Dalam kesempatan itu, Ndiaye juga bertanya mengenai penyelidikan atas dugaan intervensi pemilu. Dia ingin tahu apakah pemerintah Indonesia sudah menggelar penyelidikan guna mengusut kecurigaan tersebut.

Perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat diberikan waktu, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.

Beberapa isu yang dijawab Indonesia yaitu tentang dugaan pengerahan militer ke Papua, kebebasan beragama, kasus Panji Gumilang, hingga kasus Haris-Fathia.

Delegasi RI juga menjawab soal hak politik orang asli Papua yang ditanyakan Ndiaye bersamaan dengan kasus pencalonan Gibran.

Editor: Surya