Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demo Buruh akan Disambut Wali Kota Batam
Oleh : ypn/dd
Selasa | 02-10-2012 | 16:10 WIB

BATAM, batamtoday - Gubernur Kepri Muhammad Sani mengatakan langkah yang akan diambil secara teknis dalam menyikapi aksi demo buruh besok adalah dengan menyambut para perwakilan pendemo.


Muhammad Sani, Gubernur Kepri mengaku sudah mengarahkan para kepala daerah, khususnya Wali Kota Batam serta unsur-unsur Muspida untuk menerima perwakilan pendemo pada saat unjuk rasa.

"Saya sudah minta Wali Kota dan Bupati jangan menhindari dan menindaklanjuti tuntutan pekerja disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang ada," ujarnya saat menggelar temu pers menyikapi rencana demo dan mogok kerja buruh di Hotel Harmoni One, Selasa (2/10/2012).

Selain itu, dia juga sudah menginstruksikan kepada Wakil Gubernur Soerya Respationo untuk memimpin langsung rapat khusus yang membahas tuntutan para pekerja.

Kemudian, pada pukul 06.00 WIB besok, dia beserta Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam bersama dengan para unsur pimpinan daerah akan melakukan apel pagi di lapangan Engku Putri, Batam, untuk memersiapkan penyambutan pengunjuk rasa.

"Besok kalau ada orasi dari serikat pekerja, saya sudah meminta kepada Wali Kota untuk menerima mereka apa adanya. Kami juga akan apel siaga jam 6 pagi di lapangan Engku Putri, seluruh muspida juga hadir," paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan para pimpinan serikat pekerja beberapa kali.

"Sampai tadi malam kami sudah berdialog dengan para pimpinan serikat pekerja," ujarnya.

Namun, lanjutnya, para pimpinan serikat pekerja tetap bersikukuh untuk tetap menggelar demo karena sudah menjadi komitmen bersama para serikat pekerja dan buruh secara nasional.

Disebutkannya, hingga kini Disnaker mencatat ada sekitar 400 perusahaan outsourcing yang beroperasi di Kota Batam.

Diakuinya selama ini memang banyak dari perusahaan-perusahaan tersebut yang bermasalah atau tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan.

Namun pemerintah kota sendiri, dikatakannya, sudah melakukan penertiban secara bertahap.