Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dunia Setujui Rencana Baru Melindungi Hiu
Oleh : dd/hc
Selasa | 02-10-2012 | 11:02 WIB

BATAM, batamtoday - Perwakilan 50 negara yang berkumpul di Bonn, Jerman menyetujui upaya konservasi baru guna menyelamatkan spesies hiu dunia.


Hal ini terungkap dalam berita Program Lingkungan PBB (UNEP) yang dirilis pekan lalu. International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan 17% dari 1000 spesies hiu dalam kategori yang terancam kelestariannya. Hiu sering tertangkap secara tidak sengaja oleh nelayan. Rencana konservasi baru ini mendorong penelitian dan upaya mengurangi penangkapan hiu guna memastikan spesies ini tetap lestari.

Pemerintah akan bekerja sama dengan peneliti, lembaga swadaya masyarakat, industri dan organisasi perikanan regional untuk mencegah penangkapan dua jenis hiu terbesar di dunia yaitu hiu putih besar (great white shark) dan hiu penjemur (basking shark) yang masuk dalam kategori Appendix I dari UN Convention on Migratory Species (CMS).

Rencana konservasi ini juga berupaya mencegah perburuan dan pemotongan sirip ikan hiu atau “shark finning”. Oknum nelayan seringkali hanya memotong sirip ikan hiu dan membuang badan hiu ke laut sehingga mati kehabisan darah.

Prilaku ini didorong oleh harga sirip ikan hiu yang tinggi di pasar dunia. Hingga kini sebanyak 60 negara yang memiliki industri perikanan, termasuk 27 negara anggota Uni Eropa telah melarang praktik ini.

Diperkirakan 26-73 juta hiu dibunuh setiap tahun guna memenuhi permintaan pasar. Sirip ikan hiu adalah bahan makanan bernilai tinggi yang sering digunakan untuk sup tradisional Asia . Menurut U.S. National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), harga sirip ikan hiu mencapai lebih dari US$700 per kg pada tahun 2011.

Ikan hiu juga diburu untuk diambil minyak, limpa, daging bahkan tulangnya. Hiu adalah spesies yang perkembangannya sangat lambat dan menghasilkan sedikit keturunan. Faktor ini membuat hiu sangar rentan terancam kepunahan.