Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berbeda dengan Bandara Lainnya, Hang Nadim Tak Berlakukan PP2U
Oleh : ali/dd
Senin | 01-10-2012 | 19:42 WIB
Bandara-Hang-Nadim-Batam.jpg Honda-Batam
Bandara Hang Nadim Batam.

BATAM, batamtoday - Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PP2U) atau penyatuan pajak bandara tidak diberlakukan manajemen Bandara Hang Nadim, Batam di dalam harga tiket pesawat. 


Kabid Keuangan dan Umum Bandara Hang Nadim, Batam, Suwarso mengatakan Hang Nadim belum memberlakukan PP2U ke dalam harga tiket pesawat, karena pengelolaan Hang Nadim masih dikelola oleh BP Kawasan yang memiliki perbedaan dengan bandara yang dikelola Angkasa Pura 1 dan 2.

"Bandara Hang Nadim Batam masih memisahkan PP2U dengan harga tiket pesawat. Sehingga, tiket pesawat langsung dikelola oleh maskapai sendiri, sedangkan yang dikelola Angkasa Pura pengelolaan PP2U dikelola pihak Bandara," jelasnya, Senin (1/10/2012).

Sehingga pembayarannya tidak memusingkan pengunjung yang telah terbiasa dengan pemisahan pembayaran. Selain itu, maskapai juga tidak dipusingkan dengan beban PP2U tersebut.

Sebagaimana yang diketahui, bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura telah menerapkan tentang penyatuan tarif PP2U ke dalam tiket penumpang penerbangan domestik, khususnya maskapai Garuda Indonesia per 1 Oktober 2012 ini.

Sedangkan penerbangan Internasional, serta maskapai lainnya belum diberlakukan. Selain itu, Angkasa Pura juga akan memberikan uang jasa pungutan (collection fee) terhadap pihak Garuda Indonesia pada hari keenam sejak pemberlakuan PP2U.