Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Sidak Penimbunan BBM PT GSPM

Kalau Ada yang Bilang Ini Air, Agar Tahu Diminum Aja
Oleh : chr/dd
Senin | 01-10-2012 | 16:30 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - DPRD Provinsi Kepulauan Riau melakukan inspeksi mendadak untuk melihat dan mengetahui secara langsung lokasi tempat penimbunan BBM milik PT Ganda Sari Petra Mandiri (GSPM) di Kelurahan Sei Enam Kijang-Bintan Timur, Senin (1/10/2012).


Di lokasi penimbunan, ketua dan unsur pimpinan bersama anggota Komisi I DPRD, sempat dilarang masuk oleh sejumlah preman di lokasi tersebut. Namun sejumlah preman yang melakukan penjagaan itu akhirnya memberikan rombongan anggota DPRD untuk masuk.

Dalam sidak, yang langsung dipimpin Ketua DPRD Nur Syafriadi, juga melihat memegang serta mengamati secara dekat minyak yang berada di dalam bunker serta tanki BBM PT Ganda Sari Petra Mandiri.

"Kita sudah melihat, dan mengamati serta memegang langsung cairan minyak yang ada di dalam bunker. Dan kalau ada orang yang mengatakan ini air, agar di hadir dan minum apakah benar air atau minyak," kata Nur Syafriadi.

Selain memastikan, keberadaan minyak dan bunker di dalam lokasi, anggota Komisi I DPRD Kepri, juga melakukan dokumentasi pada sejumlah barang bukti yang disita dan diberi garis pembatas polisi oleh penyidik.

Disinggung dengan tujuan kunjungan DPRD Kepri, Nur mengatakan adalah dalam rangka Sidak dalam fungsi pengawasan hukum, khususnya dalam penyeidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian.

Selain di lokasi bunker, rombongan DPRD Kepri juga menemukan adanya Tug Boat bernama Ganda Sari dan Anugerah 17 yang sedang lego jangkar di pelabuhan milik perusahaan tersebut.

Selain itu, Nur yang saat itu didampingi Wakil Ketua, Edi Siswoyo dan Iskandarsyah, menyatakan mendukung dan mengingatkan pihak kepolisian agar tidak main-main serta dapat konsisten menuntaskan penyelidikan dan penyidikan dugaan penimbunan BBM di Bintan itu.

"Kami mendukung dan mengingatkan Polda Kepri, agar dapat menuntaskan, serta tidak bermain-main atas proses hukum dalam penyelidikan,kasus ini, karena hal ini sangat luar biasa yang dapat merugikan masyarakat banyak serta pemerintah dalam subsidi BBM," sebutnya.

Selama ini kata Nur, ada sejumlah kasus BBM yang sebelumnya sempat ditangani pihak polisi, namun sampai saat ini hilang di tengah jalan, dan tidak pernah sampai ke Pengadilan.