Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gaktiblin, Divpropam Mabes Polri Periksa 136 Personel Polres Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 29-02-2024 | 17:24 WIB
Propam1.jpg Honda-Batam
136 Personel Polres Bintan ikuti Gaktiblin Prompam Mabes Polri. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Divisi Propam Mabes Polri menggelar penegakan penertiban disiplin (Gaktiblin) kepada personel Kepolisian Resor Bintan, Kamis (29/2/2024). Sebanyak 136 personil Polres Bintan dan Polsek jajaran dilakukan pemeriksaan, mulai dari kerapian, identitas diri, sikap tampang, senjata api, hingga pengecekan urine.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo didampingi Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah menyambut kedatangan Tim Ops Gaktiblin Divisi Propam Mabes Polri yang dipimpin oleh Kasubag Hartiblin Baggaktibplin AKBP Argadija Putra beserta Tim.

"Kami mengucapkan selamat datang kepada tim operasi gaktibplin Divisi Propam Mabes Polri, semoga dengan adanya operasi ini dapat membuat personil Polres Bintan menjadi semakin disiplin dalam berpenampilan dan bekerja dalam melayani dan mengayomi masyarakat," ucap Riky.

Sementara, hasil dari pemeriksaan gatibplin, Riky menuturkan bahwa masih ada personil yang tidak rapi dalam bersikap tampang dan tidak melengkapi identitas diri dengan alasan ketinggalan dan hilang.

"Sebanyak 16 personel yang ditemukan melakukan pelanggaran namun hanya pelanggaran ringan yaitu 13 personel yang tidak rapi dan 3 personel yang tifdak membawa dokumen perlengkapan diri berupa SIM," beber Riky.

Selanjutnya dengan ditemukannya beberapa personel yang melakukan pelanggaran dilakukan tindakan disiplin ditempat.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan sikap tampang dan kerapian, kemudian dilakukan pengecekan urine dengan hasil tidak didapati personil yang positif menggunakan narkotika atau obat obatan terlarang.

"Kepada seluruh masyarakat jika mendapati personil Polres Bintan yang melanggar peraturan yang sudah ditentukan segera laporkan kepada jajaran Propam Polri," imbuh Riky.

Kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada jajaran Propam Polri jika mendapati personil yang prilakunya tidak sesuai peraturan yang sudah ditentukan, pihaknya akan segera melakukan proses penyelidikan dan penindakan tegas kepada personil/oknum tersebut dan bisa juga langsung melaporkan kepada Kapolres Bintan dengan bukti yang ada.

Editor: Yudha