Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima Kendaraan Pengangkut Miras Diamankan BC Tanjunguban
Oleh : hrj/dd
Senin | 01-10-2012 | 15:21 WIB
truk-miras-uban.gif Honda-Batam
Beberapa kendaraan yang diamankan BC Tanjunguban karena ditengarai mengangkut minuman keras.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Sebanyak lima kendaraan masing-masing dua jenis mobil boks dan tiga truk yang bermuatan minuman keras (miras) ditahan di aparat Bea dan Cukai Tanjunguban, Sabtu (1/10/2012).


Adapun lima kendaraan yang ditahan tersebut diantaranya, mobil jenis boks bernomor polisi BP 8557 BU dan BP 9518 DT, sementara untuk truk diketahui bernomor polisi BP 9625 TU, BP 8453 TU dan BP 9573 TU. 

Sebelumnya, 10 lori bermuatan 510 case minuman keras yang disusupkan di bahan kelontong maupun minuman kemasan, di Pelabuhan ASDP Tanjunguban.

Sumber batamtoday di lapangan menjelaskan, diduga minuman keras yang diselundupkan bermerk Carlsberg. Selain minuman keras, turut disusupkan juga ratusan perangkat elektronik seperti LCD TV bermerk LG dan beberapa merk lainnya.

Diduga, modus yang digunakan adalah minuman keras dan perangkat elektronik ditaruh di bagian dalam pada penyusunannya di dalam truk. Lalu ditutup dengan barang kelontong. Sehingga ketika diinspeksi oleh petugas, seolah-olah semuanya kelontong, tetapi sebenarnya ada minuman keras di dalamnya.

Ke-10 lori tersebut dari Batam, tujuan Tanjungpinang. Begitu keluar dari Pelabuhan ASDP langsung diinspeksi oleh petugas Bea Cukai, dan didapatinya barang muatannya tidak sesuai dengan manifes. Segera petugas Bea Cukai menggiring ke pos Bea Cukai di Jalan Tamansari Tanjunguban.

Suriyanto Kepala Pos Bea dan Cukai Tanjunguban, ditemui batamtopday di kantornya, Senin (1/10/2012), terkait masih ditahannya kelima kendaraan jenis box dan lori yang berada di depan kator BC tersebut mengatakan, dirinya tidak bisa memberikan keterangan terkait penahan kendaraan tersebut, karena  menurutnya, dia mengaku tidak mempuyai kapasitas dalam memberikan data kepada wartawan. 

"Saya tidak berwenang memberikan keterangan mas, nanti tunggu saja pak Krisna, Kepala Bea Cukai Tanjungpinang saja," ujarnya.