Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Kerahkan Anggota Ungkap Pencurian Beruntun di Green Town
Oleh : hz/dd
Sabtu | 29-09-2012 | 13:41 WIB

BATAM, batamtoday - Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Holoan Situmorang mengatakan ada kesamaan pelaku antara pencurian di Perumahan Green Town blok A/6 dengan kasus pencurian brankas di PT Prospenta Nusa Pratama yang terjadi kemarin.


"Diduga pelaku yang beraksi sama dengan pembobol brankas di PT Prospenta Nusa Pratama kemarin malam," ujar Holoan kepada batamtoday, Sabtu (29/9/2012).

Holoan menambahkan, sebab pelaku yang beraksi lebih dari tiga orang dan yang pasti mereka telah menguasai situasi sekitar ini.

"Jarak lokasi kemarin dan hari ini tak jauh, hanya berjarak 500 meter saja," lanjutnya.

Disinggung batamtoday, apakah sudah ada gambaran tentang perkembangan kasusnya, Holoan menambahkan pihaknya masih sedang melakukan penyelidikan untuk segera mengungkap kasus ini.

"Anggota sudah kita kerahkan ke lapangan untuk segera mengungkap kasusnnya," pungkas Holoan.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian brankas yang terjadi di PT Prospenta Nusa Pratama masih belum ada titik terang, kembali aksi pencurian kembali terjadi di Komplek Green Town, Bengkong, Sabtu (29/9/2012) sekitar pukul 3.30 WIB.

Dua orang pelaku yang bersenjatakan parang ini mendatangi ke rumah milik korban Tika Kartika (52) yang berada di blok A/6 dari arah belakang, dan masuk melalui jendela belakang dengan mencongkel menggunakan linggis.

Setelah berhasil masuk, pelaku langsung berpapasan dengan korban yang hendak ke dapur. Tanpa basi-basi pelaku langsung menodongkan parang ke leher korban sehingga korban tak bisa berbuat apa-apa.

Pelaku lantas meminta korban untuk menunjukan tempat menyimpan barang-barang berharga, takut nyawanya terancam korban langsung membawa ke kamar yang berada di lantai dua.

Dari kamar milik korban, pelaku berhasil mengambil tas yang dalamnya terdapat uang tunai jutaan rupiah, tiga unit handphone dan 15 unit jam tangan. Sebelum kabur pelaku sempat memukul korban pada bagian kepala dan kakinya.