Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Real Count KPU 51,39 Persen di Kepri, Prabowo Masih Unggul 55,78 Persen, Anies 32,72 Persen dan Ganjar 11,5 Persen
Oleh : Irawan
Minggu | 18-02-2024 | 14:04 WIB
surat_suara_pilpres1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih unggul dalam penghitungan suara Pilpres di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Saat ini data masuk telah mencapai 51,39% dan Prabowo-Gibran unggul 55,78%.

Dilihat Minggu (18/2/2024), pada situs pemilu2024.kpu.go.id jumlah suara yang masuk adalah 3039 dari 5914 TPS atau 51,39% di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hasil tersebut merupakan real count hingga pukul 13.30 WIB.

Berikut hasil yang disusun berdasarkan nomor urut capres-cawapres.

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 32,72% (166.718 suara).
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 55,78 % (284,175 suara).
  • Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 11,5 % (58.604 suara).

Perolehan suara berdasarkan kabupaten/kota di Kepri:

  1. Bintan data masuk 79.44%: 21.459 suara (Anies Muhaimin), 48.431 suara (Prabowo-Gibran), dan 10.018 suara (Ganjar-Mahfud).
  2. Karimun data masuk 77.21%: 37.381 suara (Anies-Muhaimin), 58.205 suara (Prabowo-Gibran) dan 13.023 suara (Ganjar-Mahfud).
  3. Kepulauan Anambas data masuk 79.38%: 7.742 suara (Anies-Muhaimin), 13.727 suara (Prabowo-Gibran) dan 2.024 suara (Ganjar-Mahfud).
  4. Kota Batam data masuk 38.01%: 65.953 suara (Anies-Muhaimin), 102.526 suara (Prabowo-Gibran) dan 22.356 suara (Ganjar-Mahfud).
  5. Kota Tanjungpinang data masuk 47.41%: 13.091 suara (Anies-Muhaimin), 22.056 suara (Prabowo-Gibran) dan 5.021 suara (Ganjar-Mahfud).
  6. Lingga data masuk 45.38%: 8.408 suara (Anies-Muhaimin),16.620 suara (Prabowo-Gibran) dan 2.467 5.021 suara (Ganjar-Mahfud).
  7. Natuna data masauk 90.50%: 12.684 suara (Anies-Muhaimin), 22.610 suara (Prabowo-Gibran) dan 3.695 suara (Ganjar-Mahfud).

Hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor: Surya