Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Rekomendasi PSU Metode Pos dan KSK di Kuala Lumpur
Oleh : Redaksi
Kamis | 15-02-2024 | 14:12 WIB
AR-BTD-5065-Bawaslu-RI.jpg Honda-Batam
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. (Bawaslu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bawaslu memberikan rekomendasi kepada Panitia Pengawas Luar Negeri (PPLN) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk metode pos dan Kotak Suara Keliling (KSK) di Kuala Lumpur.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja saat berbincang dengan media di Kantor Bawaslu, Rabu (14/2/2024).

"Rekomendasi tersebut berdasarkan adanya pelanggaran administrasi saat pemungutan suara pada 11 Februari 2024 lalu," ungkapnya, demikian dikutip laman Bawaslu.

Bagja menambahkan, metode KSK yang dijalankan KPU tidak berjalan dengan mulus. Metode tersebut tidak mampu menjangkau para pemilih. Akibatnya pemilih tidak bisa menggunakan hak suaranya.

"Bahkan terjadi lonjakan pemilih dengan metode pos. Selain itu terjadi pergeseran sebanyak 50 ribu pemilih TPS menjadi pemilih melalui KSK, tanpa dilakukan proses coklit secara keseluruhan," ungkapnya.

Dikatakan Bagja, permasalahan juga terjadi pada PPLN Kuala Lumpur yang mengundurkan diri beberapa hari sebelum pemungutan suara dimulai. Seharusnya, penyelenggara pemilu tetap melaksanakan tugasnya sampai tahapan selesai.

"KPU harus melakukan cross check terhadap jajarannya. Supaya tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari," terangnya.

Editor: Gokli