Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut Kompensasi Reklamasi Pulau Bokor

Ratusan Nelayan Tanjunguma akan Gelar Unjuk Rasa
Oleh : hz/dd
Jum'at | 28-09-2012 | 15:02 WIB
pulau_bokor.jpg Honda-Batam
Aktivitas reklamasi di Pulau Bokor.

BATAM, batamtoday - Ratusan massa nelayan dari Tanjunguma, Tanjung Teritip, Kampung Nelayan dan Patam Lestari yang mengatasnamakan Solidaritas untuk Nelayan Tanjung Uma dan Tanjung Teritip akan melakukan aksi unjuk rasa menuntut konpensasi atas reklamasi lahan di Pulau Bokor, Senin (1/10/2012) mendatang.


Syahrudin, koordinator lapangan solidaritas untuk nelayan Tanjunguma dan Tanjung Teritip mengatakan aksi ini dilakukan karena masyarakat nelayan sudah muak atas janji-janji  dari pihak kontraktor yang tak kunjung menepati pembayaran  konpensasi dari reklamasi lahan yang dikerjakan sejak dua tahun lalu itu.

"Masyarakat nelayan setempat sudah tak bisa sabar lagi terhadap kontraktor, sebab selama ini mereka hanya dijanjikan saja padahal tempat mencari nafkah sudah tak ada lagi akibat reklamasi ini," ujar Syahrudin kepada batamtoday, Jumat (28/9/2012).

Dari data yang dihimpun batamtoday, reklamasi yang dilakukan pihak kontraktor sudah mencapai luas 20 hektar mulai dari daerah Sei Tiban, Sei Kiah dan Pulau Mentiang. Bahkan rencananya akan sampai ke Pulau Bokor yang jaraknya hanya dua kilometer.

"Nantinya reklamasi ini akan sampai ke Pulau Bokor, dimana semua laut akan ditimbun untuk pekerjaan proyek mereka," lanjutnya.

Padahal, lanjut Syahrudin, selama ini selain pertemuan dengan pihak kontraktor untuk mendapatkan kejelasan konspensasi atas reklamasi tersebut, pihaknya juga telah menyurati DPRD Batam untuk dapat dilakukan hearing terkait nasib para nelayan.

"Sudah dua kali kita layangkan surat ke DPRD Kota Batam, baik itu ke Komisi 3 dan Komisi 1 namun samapi ini tak ada tanggapan dari dewan. Anehnya alasan yang diberikan tidak tepat, karena alasan sedang sibuk dan berada di luar kota," terangnya.

Aksi unjuk rasa ini sebenarnya ingin dilakukan pekan kemarin, namun ada sesuatu kendala akhirnya baru bisa dilakukan senin pekan depan. Surat pemberitahuan aksi juga telah dilayangkan ke Polresta Barelang.

"Surat pemberitahuan aksi sudah kita kirim dan diterima langsung oleh Kasat Intel," tambahnya.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan para nelayan ini, antara lain kompensasi nelayan setempat, biaya kerugian nelayan atas hilangnya mata pencarian sejak reklamsi dilakukan hingga saat ini, meminta penghentian semua aktivitas di lokasi penimbunan hingga ada kesepakatan dan mempertanyakan program ke depan dari perusahaan, dalam hal ini CSR kepada masyarakat setempat.

"Sedangkan kepada Pemko Batam, kami mempertanyakan bagaimana izin bisa keluar dari Bapedal dan Dinas KP2K, sebab karena izin itu masyarakat nelayan yang dirugikan," jelasnya.

Sementara itu, Abdul Karim (60), nelayan Tanjunguma mengaku akibat reklamasi yang dilakukan itu, masyarakat nelayan sekitar tak lagi bisa mencari ikan sebagai umpan untuk mereka melaut, sebab sudah ditimbun oleh pihak kontraktor.

"Tempat yang biasa kita gunakan untuk mencari ikan sebagai umpan rawai kini sudah tak ada lagi, sementara itu nelayan yang biasa mencari kepiting, udang dan sotong juga sekarang kehilangan pekerjaan," terangnya.

Bahkan, keramba dan kelong milik nelayan sudah terkena imbas reklamasi tersebut, sehingga semakin mempersulit nelayan untuk dapat menafkahi keluarga.

"Sudah ada 20 keramba dan 10 kelong yang ditimbun kontraktor tanpa ada ganti rugi," jelasnya.

Senada juga disampaikan, Zamuar (29), nelayan Patam Lestari yang mengatakan kalau area tangkapan mereka semakin sempit karena reklamasi lahan tempat mereka mencari ikan.

"Yang kita makin kesal, saat dilaporkan masalah ini ke HNSI tak ada jawaban pasti. Pak Awang (Awang Herman, red) selaku ketua bukannya membantu kami malah terlibat dalam pengerjaan reklamasi itu," terangnya.

Sebagaimana diketahui, ada dua kontraktor yang telah melakukan reklamasi di lokasi tersebut, yakni PT Tiara Mantang, milik Ahmad Mipon dan PT Putra Setokok milik Awang Herman yang notabene adalah Ketua HNSI Kota Batam.

Aksi unjuk rasa ini sendiri akan dilakukan di lokasi reklamasi, dimana para nelayan akan menghentikan aktivitas yang ada baik dari darat maupun dari laut.