Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penertiban Atribut Kampanye di Tanjungpinang Segera Dilakukan
Oleh : ah/dd
Jum'at | 28-09-2012 | 08:37 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Penertiban atribut kampanye yang melanggar aturan akan segera dilakukan oleh lintas instansi.


Kepala Bagian Operasional Polres Tanjungpinang, Kompol Nestor Manihuruk menyatakan pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan penertiban atribut kampanye tersebut jika Panwas maupun KPU membutuhkan bantuan pengamanan.

"Kalau ada surat permintaan bantuan pengamanan, pimpinan setuju, demi warga kenapa tidak," tegas Nestor, Jumat (28/9/2012).

Sementara itu, Kepala KPU Tanjungpinang Hamid Ali yang dikonfirmasi batamtoday mengakui kalau memang ada curi start kampanye dengan memasang atribut sebelum waktu yang ditentukan maka pihaknya tak segan akan melakukan penertiban bersama instansi lainnya.

"Silakan ikuti aturan dan jadwal kampanye," kata dia.

Pantauan batamtoday, pemasangan atribut kampanye oleh seluruh pasangan calon menjamur di Tanjungpinang sebelum memasuki masa resmi kampanye. Kondisi ini dinilai sebagai pelanggaran dan harus segera ditertibkan.