Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sering Nongkrong di Warung Kopi, 15 Pegawai Anambas Terjaring Razia
Oleh : emmi/dd
Kamis | 27-09-2012 | 16:13 WIB
PNS-mbolos.gif Honda-Batam
Ilustrasi.

ANAMBAS, batamtoday - Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Anambas kembali menuai kritik dari masyarakat. Pasalnya, selama September 2012 tercatat sebanyak 15 orang pegawai yang terjaring razia oleh petugas satpol PP Anambas.


PNS tersebut terjaring saat asik nongkrong di sejumlah warung kopi di Tarempa. Parahnya lagi, diantara pegawai ini ada yang memberikan keterangan palsu saat didata petugas. Bahkan dari 15 orang pegawai ini, terdapat seorang pegawai dengan jabatan sekretaris di salah satu SKPD di Anambas.

"Mereka semua terjaring di lokasi yang berbeda-beda. Ada yang lagi asik nongkrong diwarung kopi, dirumah makan serta dipasar buah," kata Kasatpol PP Anambas, Dodi Nuryadi kepada wartawan, Kamis (27/9/2012).

Dodi menjelaskan, dari 15 orang pegawai ini Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Anambas serta pegawai dari Puskesmas Tarempa yang rekor. Masing-masing instansi 4 orang. Selanjutnya, 2 orang dari Bapedda Anambas, 2 orang dari oknum guru SMP Palmatak, serta dari Tapem dan Inspektorat masing-masing 1 orang.

"Rata-rata, pegawai yang terjaring ini keluyuran dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.22 WIB. Dari total seluruhnya, kebanyakan nongkrong di warung kopi," katanya.

Dodi menambahkan, Satpol PP akan terus melakukan sidak untuk menekan agar para pegawai tidak keluyuran saat jam kerja. Seluruh nama-nama pegawai yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 7a Tahun 2010 tentang  kedisiplinan telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Anambas untuk ditindaklanjuti.

"Kita hanya melakukan pendataan saja selanjutnya kita serahkan ke BKD nanti BKD akan koordinasi lagi dengan Inspektorat," katanya.