Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seminar Sosialisasi PP No. 35 Tahun 2023, Alokasi Pajak untuk Pengembangan Transportasi Massal yang Berkelanjutan
Oleh : Redaksi
Rabu | 31-01-2024 | 09:40 WIB
3101_seminar-transportasi-massal_0239238.jpg Honda-Batam
Kemenhub erkolaborasi dengan AAKI dan didukung program GIZ SUTRI NAMA & INDOBUS menyelenggarakan Seminar Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2023 (PP No. 35/2023), Selasa (30/1/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia berkolaborasi dengan Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) dan didukung program GIZ SUTRI NAMA & INDOBUS menyelenggarakan Seminar Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2023 (PP No. 35/2023), Selasa (30/1/2024).

Kegiatan seminar secara hybrid yang merupakan bagian dari program AAKI, yaitu Indonesia Policy Analyst Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga institusi non-pemerintah yang memiliki fokus pada pengembangan angkutan massal di beberapa kota di Indonesia.

Kegiatan seminar bertujuan untuk menggali lebih dalam aturan pada PP No. 35/2023, termasuk menguraikan konkretnya alokasi pajak untuk pembangunan sistem transportasi daerah, serta menstimulus aksi pemerintah daerah guna mewujudkan percepatan implementasi pembangunan transportasi umum berkelanjutan.

"Transportasi umum memegang peranan penting untuk mengatasi kemacetan, terutama di kota-kota besar. Saat ini, Jakarta menempati 10 kota metropolitan termacet di dunia. Kemacetan menyebabkan kerugian sebesar 65 Triliun di Jakarta dan 12 Triliun di Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar. Selain itu, jaringan transportasi umum yang terbatas menjadi permasalahan transportasi di Indonesia," ujar Direktur Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan, Suharto pada pidato kunci yang disampaikan dalam kegiatan ini.

Ditambahkan, transportasi umum seharusnya dapat dijadikan kebutuhan dasar sebagaimana pendidikan dan kesehatan sehingga terdapat mandatory spending yang harus dialokasikan. Saat ini, tidak lebih dari 2 persen anggaran daerah yang dialokasikan untuk pembangunan dan pengembangan transportasi umum.

Sebagaimana tertuang dalam Kajian Teknis Angkutan Perkotaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada tahun 2019, proporsi anggaran Dinas Perhubungan di beberapa kota di Indonesia berkisar antara 0,22 hingga 3,1 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satu dampak langsung dari keterbatasan anggaran ini adalah timbulnya beragam tantangan untuk memperluas jaringan transportasi umum, serta berimbas pada jumlah armada yang tersedia sehingga menyebabkan minimnya sarana transportasi bagi masyarakat.

Turut hadir pula Trubus Rahadiansyah selaku Ketua Umum AAKI pada kegiatan seminar ini memberikan kata sambutan untuk membuka acara. Sebagai Asosiasi yang memiliki fokus perhatian pada peran para analis kebijakan dalam menghasilkan dan mengawali implementasi kebijakan yang berkualitas, AAKI menyampaikan dukungan kepada Kementerian Perhubungan dan mengapresiasi komitmen bersama program SUTRI NAMA dan INDOBUS dalam kegiatan sosialisasi peraturan pemerintah ini, khususnya guna mencapai pengembangan angkutan umum massal di Indonesia.

Kegiatan seminar sosialisasi ini terbagi ke dalam 2 sesi diskusi. Sesi pertama berfokus pada diskusi terkait tantangan bersama dalam pembangunan transportasi umum di daerah. Para narasumber yang terdiri dari Kepala Tim Reguler Sinkronisasi Regulasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kementerian Keuangan Lily Kuntratih, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan II Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Suprayitno.

Sementara Lead Advisor SUTRI NAMA & INDOBUS Achmad Zacky Ambadar memberikan pandangan dan arahan yang berhubungan dengan ruang kolaborasi dari lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan, sebagai upaya bersama melibatkan seluruh pihak dalam menciptakan kemudahan akses mobilitas masyarakat perkotaan. Hal ini termasuk pula akses pemerintah daerah dalam memaksimalkan sumber pendanaan nasional dalam meningkatkan layanan sistem transportasi massal.

Sementara pada sesi kedua, dilanjtukan dengan topik pembahasan khusus mengenai pengelolaan pendanaan yang tepat dalam proses pengembangan transportasi berkelanjutan. Pada sesi ini, narasumber terdiri dari Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Horas Panjaitan; Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso, serta Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI).

Mengambil contoh success story dari kota Pekanbaru yang merupakan salah satu kota yang dinilai konsisten dalam memberikan subsidi angkutan umum. Kota Pekanbaru sendiri masuk ke dalam nominasi dua terbaik penghargaan yang diberikan oleh Kemenhub pada kategori Kota terbaik penyelenggaraan Angkutan Umum Perkotaan di Indonesia.

"Sebuah kehormatan bagi Pekanbaru dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini untuk membagikan kisah dan pengalaman kami sebagai kota pertama di Indonesia yang berhasil memiliki Peraturan Daerah Angkutan Massal. Tentunya, apa yang sudah kami lakukan diharapkan mampu menjadi pemantik pemda di kota lainnya sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun proses impelementasi sistem transportasi massal berkelanjutan," pungkas Yuliarso.

Dengan adanya Peraturan Daerah tersebut, Yuliarso menekankan Pemerintah Pekanbaru perlu mengalokasikan anggaran untuk pengembangan transportasi umum paling sedikit persen dari APBD.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi progam SUTRI NAMA & INDOBUS, kerjasama GIZ dan Kementerian Perhubungan guna mendukung pembangunan angkutan massal di Indonesia, khususnya pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) dengan lajur khusus di 6 kota percontohan, yaitu Bandung, Semarang, Makassar, Batam, Pekanbaru dan Surabaya.

Lead Advisor SUTRI NAMA dan INDOBUS, Achmad Zacky Ambadar juga mengungkapkan pandangannya terkait berbagai macam tantangan besar, khususnya dalam aspek pendanaan dalam rangka penyediaan layanan transportasi publik yang berkualitas.

"Kegiatan seminar pada hari ini diharapkan dapat menjadi masukan dan dorongan bagi pemerintah serta tindak lanjut di daerah untuk percepatan perencanaan pembangunan angkutan umum massal di wilayahnya masing-masing, terutama melalui potensi pembiayaan alternatif. Melalui program SUTRI NAMA & INDOBUS, pemerintah Jerman, Inggris, dan Swiss berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah Indonesia dalam pengembangan dan penyediaan sistem transportasi umum massal yang berkelanjutan," ujar Zacky.

Editor: Gokli