Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pedagang Pasar Puakang Tuding Pencabutan Nomor Sarat KKN
Oleh : khn/dd
Kamis | 27-09-2012 | 08:27 WIB

KARIMUN, batamtoday - Pencabutan nomor yang dilakukan pedagang Puakang untuk mendapatkan tempat di Pasar Baru Tahap II Blok A Kolong, beberapa waktu yang lalu itu dituding sarat KKN.


Pasalnya, jumlah pedagang di Pasar Puakang sebanyak 500 orang. Sedangkan  tempat yang disediakan berjumlah 170 unit.

Kepada batamtoday, Rabu (26/9/2012) di Pasar Puakang, salah seorang pedagang, Vivi  mengaku bahwa undangan pencabutan nomor, hanya diberikan kepada pedagang tertentu saja. Bahkan mereka yang datang jumlahnya sekitar 70 orang saja.

"Yang datang itu belum tentu mendapatkan nomor. Sebab kertas undian terkadang berisi kalimat 'Anda Kurang Beruntung'," katanya.

Namun anehnya katanya lagi, keesokan harinya semua tempat sudah terisi oleh beberapa nama yang dinilai memiliki kedekatan dengan pejabat di Disperindag Karimun. Sehingga banyak pedagang yang merasa kecewa dengan adanya pencabutan nomor undian tersebut.

"Dengar-dengar mereka bayar Rp20 juta untuk dapat lapak yang strategis di Pasar Baru itu. Tapi saya gak tau bayarnya kepada siapa," ungkapnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kabid Perdagangan Disperindag Karimun, Nasrial mengatakan tidak pernah menerima sepeserpun dari para pedagang Pasar Puakang. Bahkan tudingan itu menurutnya sebagai ungkapan sakit hati oleh. Pedagang yang tidak mendapatkan lokasi di Pasar Baru Blok A, Kolong tersebut.

"Semua itu tidak benar. Tidak ada istilah titipan. Semua murni dan fair. Kalau ada yang menyebut seperti itu, bisa saja karena dia sakit hati," tegasnya.

Ungkapan sakit hati itu menurut Nasrial sebagai bentuk kewajaran. Sebab dari 500 pedagang, hanya 170 oarang saja yang terakomodir. Selebihnya menunggu pembangunan Pasar Baru Blok B selesai.

"Tak perlu diambil hatilah. Namanya juga pedagang. Dan lagi yang tidak dapat itukan akan diakomodir pada pembangunan berikutnya," terangnya mengakhiri.