Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasar Baru Karimun Tidak Dibebani Target PAD
Oleh : khn/dd
Kamis | 27-09-2012 | 08:23 WIB
karimun-kabid-perdagangan.gif Honda-Batam
Kabid Perdagangan Disperindag Karimun, Nasrial.

KARIMUN, batamtoday - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karimun sama sekali tidak menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pasar Baru Kabupaten Karimun Blok A (Tahap II), yang berlokasi di Kolong, meski Peraturan Daerah (Perda) mematokkan retribusi sebesar Rp250 ribu pe rtahunnya, untuk setiap kios dan meja di pasar tersebut.


Kepada batamtoday, Rabu (26/9/2012) di lokasi, Kabid Perdagangan Disperindag Karimun, Nasrial mengatakan jumlah meja untuk pedagang sayur, ikan dan daging di Pasar Baru tersebut berjumlah 100 buah. Sedangkan kios yang berada di lantai 2 berjumlah 70 buah.

"Di lantai 2 nantinya diperuntukkan bagi pedagang kain, emas dan sepatu. Kalau yang di bawah itu pasar basah. Sementara ini mereka hanya membayar uang kebersihan dan lampu saja. Kalau uang sewa tempatnya gratis," terangnya.

Ditambahkan, untuk menampung pedagang Pasar Puakang yang berjumlah 500 orang itu, tentunya tidaklah cukup. Sehingga Pemkab Karimun akan membangun kembali pasar Blok B di sebelahnya.

"Mungkin nantinya pasar Blok B itu yang menampung seluruh pedagang yang ada di Puakang," terangnya.

Bahkan katanya lagi, meski bertahap, Pasar Baru ini akan dibangun sampai Blok C yang akan langsung terhubung ke Pantai Kolong.

"Rencananya Blok B nanti menghabiskan anggaran sebesar Rp20 miliar. Sedangkan Blok C menghabiskan anggaran sekitar Rp4 miliar lebih," terangnya

Seperi diketahuI, pembangunan Pasar Baru Kabupaten Karimun Blok A (Tahap II) Tahun Anggaran 2011 itu menghabiskan biaya sebesar Rp5.388.250.000. Sedangkan kontraktor pemenangnya adalah PT Perintis Deni Utama dan diawasi oleh  CV Asa Graha Konsultan dengan waktu pengerjaan 240 hari kalender.