Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemindahan Pelayanan BPKB Menuai Pro dan Kontra
Oleh : Ali
Senin | 28-02-2011 | 09:49 WIB

Batam, batamtoday - Kebijakan Polda Kepulauan Riau (Kepri) yang memindahkan pelayanan penertiban buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) khususnya bagi mobil berplat seri 'X' yang jumlahnya mencapai 43 ribu unit terus menuai pro dan kontra. Kebijakan Kapolda ini dinilai akan menyulitkan pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran pajak dengan mendatangi dua tempat berjauhan, yakni gedung Graha Kepri di Batam Center dan Mapolda Kepri di Nongsa.

"Pembenahan admnistrasi BPKB seri 'X' yang dilakukan polisi ini sama saja polisi melegalkan mobil bermasalah di Batam dengan mengubah huruf di nopol itu. Kedepan ini akan menjadi masalah baru lagi karena untuk peran Beacukai yang memiliki wewenang dominan dalam persyaratan," ujar seorang pemilik show room yang tidak mau disebutkan namanya kepada batamtoday 28 Februari 2011.

Dia mengatakan perubahan dokumen awal mobil seri X, yang merupakan mobil bekas yang diimpor dari Singapura itu, dengan massa pelaksanaan pembenahan selama 6 bulan yang diberikan pihak Polda Kepri, akan lebih mempermudah penyelundup untuk memasok mobil ke Batam.

"Saat ini saja, banyak banyak ditemukan satu BPKB anmun digunakan kendaraan yang jumlahnya lebih dari satu," kata pria yang sudah memiliki pengalaman jual beli mobil itu.

Dicontohkannya, banyak pemilik mobil seri X, yang membeli mobil tanpa dokumen lengkap, lantas mobil itu diberi dokumen dengan nopol yang dimiliki pemilik lain. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengakui beragam tingkat kesalahan yang ada pada mobil seri X. Terkait dengan temuan tersebut, maka Kapolda Kepri Raden Budi Winarso yang baru empat bulan menjabat mengambil kebijakan dengan memindahkan pelayanan BPKB, tanpa memikirkan danpak bagi masyarakat yang memenuhi kewajiban bayar pajak kendaraan.