Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buka Masa Sidang DPR, Puan: Hak Rakyat Tak Boleh Dimanipulasi
Oleh : Redaksi
Selasa | 16-01-2024 | 11:40 WIB
rapat_paripurna_dpr2.jpg Honda-Batam
Rapat Paripurna DPR pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 (Foto: istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. Dalam kesempatan ini, ia menyinggung soal Pemilu 2024 dan meminta semua pihak menjamin hak rakyat dalam memilih calon pemimpin.

Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024). DPR kembali bersidang setelah menjalani masa reses sejak 5 Desember 2023.

"Selamat Tahun Baru 2024. Semoga di tahun yang baru ini, kita semua dirahmati Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dengan kesehatan, kesuksesan, dan kebahagiaan," kata Puan di awal pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini pun mengingatkan, tahun 2024 merupakan tahun terakhir dari tugas konstitusional DPR RI Periode 2019-2024.

Untuk itu, Puan meminta kepada dewan berkomitmen menuntaskan semua tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPR.

"Menjadi komitmen kita semua untuk dapat menuntaskan tugas sebagai Anggota DPR RI yang akan meninggalkan legacy yang semakin baik dalam menjalankan kedaulatan rakyat," ucapnya.

"Sehingga dapat mempercepat terwujudnya kehidupan bangsa dan negara yang semakin sejahtera, tentram, adil, dan makmur," sambung Puan.

Lebih lanjut, Puan menyinggung mengenai Pemilu 2024 yang akan berlangsung sebentar lagi yakni pada 14 Februari mendatang.

"Kedaulatan berada di tangan rakyat dan melalui pemilu, rakyat memilih Presiden dan Wakil Presiden. Rakyat juga memilih perwakilannya di DPR RI dan DPD RI," tutur Puan.

Ditambahkan Mantan Menko PMK tersebut, pemilu bukanlah hanya perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi partai politik. Akan tetapi, kata Puan, Pemilu adalah hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah, dan sejahtera.

"Bagi rakyat, pemilu merupakan kesempatan bagi dirinya untuk dapat mengangkat harkat dan martabat hidupnya; bagi rakyat, pemilu adalah jalan untuk memiliki hidup lebih nyaman dan lebih sejahtera," ujar cucu Bung Karno itu.

Dalam menjalankan kedaulatannya menggunakan hak pilih, rakyat disebut harus dijamin untuk memilih dengan bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Hak rakyat tersebut tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dimanipulasi, dan lain sebagainya," tegas Puan.

"Semua lembaga negara; legislatif, eksekutif, yudikatif; KPU, Bawaslu, TNI, POLRI, ASN, partai politik ser ta berbagai komponen bangsa lainnya, wajib menjalankan komitmen yang sama, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, yaitu bahwa pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," imbuhnya.

Puan menyatakan, DPR memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis, jujur, dan adil.

"Kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis," ungkap Puan.

Masa Persidangan III DPR tahun 2023-2024 ini memang bertepatan dengan agenda Pemilu 2024 yang memasuki tahapan yang semakin tinggi terkait intensitas kerja partai politik dalam berkampanye.

Meski begitu, Puan memastikan Anggota DPR akan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas konstitusional secara efektif.”

"Khususnya dalam merespons hal-hal yang sangat mendesak dan strategis," sebutnya.

Puan pun menerangkan, DPR akan melanjutkan pembahasan 19 rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I. Rinciannya adalah 3 RUU usul DPR, 5 RUU usul Pemerintah, 3 RUU Usul DPD, dan 8 RUU kumulatif terbuka.

Selain itu, terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I, yang terdiri dari 3 RUU Usul DPR, 2 RUU usul Pemerintah, dan 29 RUU Kumulatif Terbuka.

DPR menyadari kompleksitas dalam membentuk Undang-Undang (UU) sangat ditentukan oleh seberapa banyak perbedaan prespektif dan kepentingan antarpihak yang akan diatur dalam UU tersebut.

"DPR RI bersama Pemerintah dalam membentuk Undang-Undang, selalu mencari titik temu yang mengutamakan kepentingan negara dan juga memperhatikan aspirasi publik," jelas Puan.

Sementara dalam fungsi anggaran, DPR dipastikan terus mengawal pelaksanaan APBN. Apalagi, menurut Puan, APBN Tahun 2024 didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi dan berperan sebagai shock absorber, melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global, khususnya stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi.

"APBN menuntaskan agenda pembangunan yang fokus dalam human capital, physical capital, natural capital, dan institutional reform," urainya.

APBN juga disebut menjadi instrumen untuk kesejahteraan rakyat dalam hal penurunan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, dan mengatasi kesenjangan.

"DPR RI akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan fiskal tahun 2024 agar dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menyejahterakan rakyat," kata Puan.

DPR meminta Pemerintah untuk tertib dan disiplin dalam menjalankan APBN Tahun 2024. Puan mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran.

"Pemerintah harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dan tidak membuka celah penyalahgunaan anggaran, merealisasikan anggaran secepatnya, serta menyiapkan antisipasi ketidakpastian," terangnya.

Penyesuaian program dan alokasi anggaran dalam APBN Tahun 2024 yang sedang berjalan pun diingatkan untuk harus sesuai dengan mekanisme, syarat, dan ketentuan yang telah diatur dalam Undang Undang APBN Tahun 2024.

"Bagaimanapun APBN adalah Uang Rakyat, sehingga penggunaannya harus memenuhi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan peraturan perundang-undangan," pesan Puan.

DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Masa Persidangan III, akan memastikan bahwa regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, serta pengelolaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

Dalam hal fungsi pengawasan DPR, Puan menyatakan DPR akan berfokus pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan, serta hal-hal yang menjadi perhatian luas dari rakyat.

"DPR RI, melalui Alat Kelengkapan Dewan terkait akan memastikan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis dan yang dapat menjamin hak rakyat menjalankan kedaulatannya," ujarnya.

Terkait fungsi diplomasi parlemen untuk meningkatkan hubungan kerja sama antarparlemen, pada masa persidangan ini DPR RI akan menghadiri serangkaian kegiatan diplomasi parlemen.

Antara lain Sidang Asian Parliamentary Assembly (APA), ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), serta Parliamentary Union of the OIC (PUIC).

DPR RI juga akan mengundang parlemen dari negara-negara sahabat untuk mengamati serta meninjau pelaksanaan pemilu di Indonesia.

"Serangkaian kegiatan diplomasi tersebut, akan meningkatkan kerja sama antarnegara dalam menyikapi berbagai masalah global serta memperkuat posisi politik luar negeri Indonesia," lanjut Puan.

Puan berharap, rencana kerja secara umum DPR yang disampaikannya dapat menjadi informasi bagi rakyat Indonesia, sehingga rakyat dapat ikut berpartisipasi bagi DPR RI dalam menjalankan tugas konstitusional dewan.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Pimpinan DPR RI mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 akan dimulai sejak hari ini, Selasa 16 Januari 2024 sampai dengan tanggal 6 Februari 2024," ucapnya.

Editor: Dardani