Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelar Penyuluhan di SMKN 5 Batam, Kejaksaan Ingin Pelajar Melek Hukum Sejak Dini
Oleh : Aldy
Kamis | 11-01-2024 | 12:04 WIB
JMS-SMKN-5.jpg Honda-Batam
Jaksa Intelijen Kejari Batam saat melakukan penyuluhan hukum di SMKN 5 Batam, Kecamatan Sagulung, Kamis (11/1/2024). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam secara berkesinambungan menggelar penyeluhan hukum ke kalangan pelajar, melalu Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kali ini, penyuluhan hukum itu digelar di SMKN 5 Batam, Kecamatan Sagulung pada Kamis (11/1/2024). Di sana, para pelajar diberikan pemahaman terkait pelanggaran hukum yang rentan terjadi bagi anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun pelaku.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Andreas Tarigan, menjelaskan tujuan dari penyuluhan ini agar para siswa bisa mengenali lebih dini terkait pelanggaran hukum. "Kegiatan ini rutin dalam rangka pencegahan kepada generasi muda, jangan sampai terjerat tindak pidana," kata Andreas.

"Seperti bahaya penyalahgunaan narkoba. Para bandar atau orang yang tidak bertanggungjawab, akan melirik anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah," imbuhnya.

Tak hanya terkait narkoba, berbagai jenis kejahatan juga akan menyasar pada anak muda terutama yang masih duduk di bangku sekolah. Untuk itu, melalui program ini, siswa bisa berperan aktif dalam pencegahan.

"Penyuluhan hukum ini dilakukan secara berkesinambungan, dan juga akan menyasar kampus. Untuk materi, kita menyesuaikan tempat yang akan dituju, yang jelas akan fokus kepada dunia pendidikan," jelas Andreas.

Dilanjutkan Kasubsi A Intelijen Kejari Batam, Arif Darmawan, pada kesempatan itu, pihaknya juga memberikan pemahaman tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia.

Menurutnya, dengan letak geografis Kepri dan Kota Batam khususnya, kejahatan TPPO akan mudah merambah ke lapisan masyarakat, termasuk para siswa, seperti SMK dan SMA. "Kami juga mengajak semua siswa untuk lebih selektif dalam menerima informasi terkait lowongan kerja. Apalagi rayuan orang yang tak bertanggungjawab yang menjanjikan gaji besar di luar negeri, ini bisa membuat siswa tergiur," kata Arif Darmawan.

Dikatakan Arif, dalam perekrutan tenaga kerja untuk luar negri, harus melalui prosedur resmi yang ada di Dinas Tenaga Kerja dan BP2MI. Ia juga meminta kepada para siswa agar berperan aktif dalam pencegahan TPPO dan PMI non prosedural.

"Batam berbatasan langsung dengan berbagai negara tetangga, positifnya, banyak wisatawan dan investor. Namun, hal ini bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, kami mengajak para siswa untuk bersama-sama melakukan pencegahan dini. Jangan sampai menjadi korban, apalagi sebagai pelaku tindak pidana," terang Arif.

Kejaksaan Negeri Batam juga mengimbau kepada para pelajar SMKN 5 Batam yang mempunyai jumlah 4 ribu orang dan 250 orang tenaga pengajar, untuk sama-sama menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi. "Yang sudah memiliki hak pilih dan terdaftar di DPT, ayo sama-sama gunakan hak pilih, dan jadikan Pemilu damai, mulai dari lingkungan kita masing-masing," pungkas Arif Darmawan.

Editor: Gokli