Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mulai 15 Januari 2024, Usul CLTN Wajib Gunakan Aplikasi SIASN
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 05-01-2024 | 15:48 WIB
CLTN-2024.jpg Honda-Batam
BKN telah menambahkan modul CLTN dalam aplikasi SIASN mulai Januari 2024. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menambahkan modul Layanan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) dalam aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) mulai Januari 2024.

Hal ini untuk menindaklanjuti implementasi penyederhanaan layanan kepegawaian melalui skema digitalisasi dan Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 0036/B-MP.03.01/SD/D/2024 tentang Pemanfaatan Aplikasi SIASN untuk Layanan Cuti di Luar Tanggungan Negara.

"Dengan adanya penambahan modul pada aplikasi tersebut maka selambat-lambatnya mulai tanggal 15 Januari 2024 seluruh instansi pusat maupun daerah melalui Biro Kepegawaian/Sumber Daya Manusia atau BKD/BKPSDM/BKPP agar menggunakan aplikasi dengan tautan: https://siasn-instansi.bkn.go.id/ dalam pengusulan pertimbangan teknis CLTN," tulis BKN dalam laman resminya, Kamis (4/1/2024).

Sementara untuk usulan pertimbangan teknis CLTN secara manual baik melalui surat elektronik maupun berkas fisik, masih diterima dan diproses oleh BKN paling lambat sampai dengan tanggal 12 Januari 2024.

Editor: Gokli