Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Terpadu Tempat Hiburan Perlu Koordinasi dengan Ormas Islam
Oleh : Ali
Sabtu | 26-02-2011 | 17:33 WIB
pp.jpg Honda-Batam

Pemandagan sebuah kamar panti pijat ketika digrebeg petugas, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist).

Batam, batamtoday - Tim Terpadu Tempat Hiburan (TTTH) seharusnya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan ormas-ormas Islam di Kepri, sebelum mengambil kebijakan dan mengimplementasikannya di lapangan.

Demikian disampaikan dosen Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Al-Aziz Batam, Rahmad Siregar, kepada batamtoday, Sabtu, 26 Februari 2011.

"Itu sama saja dengan mendukung dan melegalkan prostitusi," tegas Rahmad yang biasa di komunitasnya dipanggil 'Ustadz'.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Kepri dan beberapa instansi pemerintahan di Batam seperti, dinas kesehatan, dinas kependudukan, dinas sosial, dan juga asosiasi tempat hiburan, membentuk suatu tim yang disebut Tim Terpadu Tempat Hiburan (TTTH), yang bertujuan menertibkan tempat hiburan dan juga para pelakunya.

Tim mengeluarkan kebijakan yaitu salah satunya, membuat kartu tanda anggota (KTA) bagi para pelaku hiburan di dunia malam, terutama kepada para pemijat.

Tim ini dipimpin Kombes Ricky F Wakanno yang juga Dir Bimbingan Masyarakat (Dit Binmas) Polda Kepri.

"Mereka (TTTH, red) seharusnya bertanya dulu dong dengan Ormas-ormas Islam di kepri, khsusunya di Batam. Jangan nanti, maksudnya menertibkan tetapi hasilnya memfasilitasi dan melegalkan prostitusi," jelas Rahmad.

"Kita kan semua tahu, hampir semau tempat hiburan malam, rentan dengan penyisipan unsur sex dalam operasionalnya, apalagi yang namanya panti pijat," tegas Rahmad.

Rahmad lebih lanjut mengatakan, kalau benar tim terpadu yang dibentuk pihak kepolisian ini bersama istansi pemerintah terkait, maka itu sama saja mendukung prostitusi.

Menurutnya, sebelum tim terpadu ini membuat wacana yang terlalu jauh mengenai prostitusi, maka sebaiknya hal ini dibicarakan terlebih dahulu kepada seluruh ormas islam di kepri.

"Ini harus dirapatkan dulu dengan para ulama dan oramas islam, karena ini akan berimbas pada masyarakat," ujar Rahmad, seraya mengingatkan kepada tim, bahwa di dalam dunia hiburan malam, selain akan ada dampak penyakit bagi masyarakat juga berdampak pada moralitas masyarakat.

Dari pantauan batamtoday, Tim ini telah melakukan pendataan di lokasi tempat hiburan malam, dan juga telah melakukan survei ke beberapa titik di kawasan Nagoya.

Saat Tim melakukan survei ke tiga lokasi, para pengelola hiburan secara terang-terangan menyatakan bahwa para wanita yang diperkerjakan memang wanita yang bisa 'dipakai'.

Kepada batamtoday, para pengelolanya juga jujur mengatakan, harga para wanita itu variatif, tergantung wajah dan kemolekan tubuhnya.

Dan di lapangan pun ditemukan fakta bahwa, banyak panti pijat yang fasilitasnya menyediaklan kamar mandi mewah di dalam kamar pijat.