Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peringati Hari Tani, SNI Kerahkan 1.500 Massa Demo ke Jakarta
Oleh : yp
Sabtu | 22-09-2012 | 11:32 WIB

BATAM, batamtoday - Pengurus Nasional Serikat Nelayan Indonesia (SNI) berencana mengerahkan 1.500 anggotanya berunjuk rasa ke Jakarta memeringati Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September.


Budi Laksana, Sekretaris Jenderal (Sekjend) SNI dalam rilisnya ke redaksi batamtoday mengungkapkan, pihaknya akan ikut ambil bagian dalam memeringati Hari Tani Nasional pada 24 September 2012 mendatang.

"Kami berencana mengerahkan anggota nelayan 1500 orang dari Jawa Barat dan Banten untuk bergabung ke Jakarta," katanya, Sabtu (22/9/2012).

Mereka akan bergabung dengan organisasi lain, khususnya Serikat Petani Indonesia (SPI), berunjuk rasa ke Istana Negara guna menuntut berbagai kebijakan di sektor pertanian dan pangan yang sampai sekarang belum mampu direalisasikan pemerintah.

Diantaranya, menjalankan Reforma Agraria Sejati sebagaimana mandat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960, menegakkan Hak Asasi Nelayan Tradisional dan membuat RUU tentang Perlindungan Nelayan Tradisional.

Kemudian mereka juga akan meminta pemerintah untuk mengakui Hak-Hak Nelayan Tradisional dan menghentikan privatisasi pesisir dan laut.

Pada peringatan Hari Tani Nasional ini, SNI ikut serta dengan mengusung perjuangannya dari sektor perikanan dan kelautan.

Dia menjelaskan, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan 17. 480 pulau dan panjang pantai 95.181 KM merupakan kekayaan alam yang seharusnya bisa memberikan kepada masyarakat pesisir khususnya nelayan tradisional guna memanfaatkan potensi pesisir dan lautan yang terkandung didalamnya. 

Tapi ironisnya, justru kemiskinan tumbuh subur di perkampungan pesisir, padahal 10.664 desa atau sekitar 14% dari seluruh desa di Indonesia (atau sekitar 75 ribu desa) merupakan nelayan yang hidupnya menggantungkan pada lautan.

“untuk mengakui hak-hak nelayan tradisional pemerintah masih sebatas parsial. Walau UU Perikanan No.45 Tahun 2009 mengakui tentang nelayan kecil termasuk pengakuan Internasional dalam United Nations Conventions On The Law of The Sea (UNCLOS 1982). Tetapi faktanya nelayan tradisional masih terpinggirkan secara kedaulatan. Nelayan tradisional seperti bukan berada dirumahnya sendiri,” papar Budi.

Serikat Nelayan Indonesia mencatat ada 451 tindak kekerasan nelayan dalam 1 tahun belakangan ini.

Tindak kekerasan itu satu dari berbagai kondisi mengenaskan dari para nelayan tradisional di Indonesia saat ini.

Kondisi lainnya seperti, wilayah tangkap nelayan tradisional yang semakin sempit dengan adanya kawasan perlindungan konservasi dan pengerukan pasir laut, penggunaan alat tangkap yang merusak seperti trawl dan pembuangan limbah ke laut oleh perusahaan ekplorasi di lepas pantai.