Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Sebut PPATK Pantau Ratusan Ribu Safe Deposit Box Terkait Dana Kampanye Pemilu
Oleh : Redaksi
Sabtu | 16-12-2023 | 19:04 WIB
KPU-Idham-Kholik1.jpg Honda-Batam
Komisioner KPU Idham Holik. (detik.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - KPU RI menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mencurigai ratusan ribu safe deposit box di bank sebagai sumber dana kampanye.

Komisioner KPU Idham Holik menyebut kecurigaan itu disampaikan PPATK dalam laporan yang dikirimkan pada Selasa (12/12/2023).

Dalam laporan itu, PPATK menemukan adanya ratusan ribu safe deposit box selama periode Januari hingga September 2023 yang disimpan oleh bank swasta maupun BUMN.

Idham menjelaskan temuan dikhawatirkan oleh PPATK akan digunakan sebagai dana kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan. Kendati demikian, ia menyebut PPATK tidak merinci data dari safe deposit box yang dimaksud.

"Terkait data safe deposit box tersebut, sama dengan data transaksi keuangan parpol yang bersifat global di mana tidak ada rincian sama sekali dari data safe deposit box tersebut," ujarnya, Sabtu (16/12/2023).

Selain itu, Idham mengatakan dalam laporan yang sama PPATK juga mengaku telah menemukan adanya transaksi keuangan hingga ratusan miliar milik salah satu bendahara partai politik.

"PPTAK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April - Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah," jelasnya.

Idham mengatakan PPATK mencurigai transaksi keuangan tersebut bakal digunakan untuk penggalangan suara selama masa kampanye yang dinilai akan merusak demokrasi Indonesia.

Kendati demikian, ia menegaskan data yang diberikan oleh PPATK tidak merincikan pihak sumber dan penerima transaksi tersebut. Idham menjelaskan data yang diberikan PPATK hanya menggambarkan transaksi keungan secara umum.

Oleh sebab itu, Idham mengklaim pihaknya tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait laporan yang diberikan PPATK.

"Data hanya diberikan dalam bentuk data global, tidak terrinci, hanya berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan," pungkasnya.

Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap adanya kenaikan transaksi mencurigakan terkait kampanye peserta Pemilu 2024 hingga 100 persen

PPATK mengaku telah mengikuti kenaikan transaksi terkait pemilu ini sejak Januari. Kenaikan transaksi mencurigakan ini tidak hanya terjadi di partai politik, melainkan juga di perseorangan.

Lebih lanjut, PPATK mengaku sudah mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai kenaikan transaksi mencurigakan ini.

"Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Data sudah ada di mereka," ujar Ivan.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha