Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menara Telekomunikasi Sumbang Rp1,06 M PAD Batam
Oleh : kli/ypn
Jum'at | 21-09-2012 | 13:03 WIB

BATAM, batamtoday - Badan Kominfo Batam menargetkan penarikan retribusi tower pada tahun 2012 sebesar Rp1,066 milliar. Retribusi ini diperoleh dari 120 unit tower yang sudah terdata di seluruh Kota Batam.


Kepala Badan Kominfo Batam Salim menuturkan, target retribusi dari 120 tower yang terdata sebanyak Rp1,066 milliar untuk tahun 2012.

Hal ini menurutnya belum maksimal lantaran masih banyak lagi tower yang belum terdata.

"Rp1,066 milliar itu masih target tahun 2012, masih akan terus ditingkatkan pada tahun 2013 mendatang setelah semua tower di Batam terdata," paparnya di Seibeduk, Jumat (21/9/2012).

Menurutnya, retribusi tower itu dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Dimana, NJOP yang dimaksud dari ukuran tanah dan tinggi tower.

Dengan perincian, retribusi tower di mainland sebesar dua persen dari nilai NJOP, sementara di lokasi hinterland sebesar 1,5 persen dari NJOP.

"Retribusi tower masuk kas daerah sejak pengurusan izin,"ujarnya.

Penarikan retribusi tower, kata Salim untuk semua tower yang berdiri di lapangan terbuka (greenfield) dan yang berdiri di atas bangunan.

Secara keseluruhan yang sudah didata dan ditinjau langsung ke lapangan mencapai 120 unit, namun jumlah ini masih sedikit dibanding jumlah sebenarnya di lapangan.

"Masih banyak lagi yang belum kita tinjau. Tapi, dalam waktu dekat ini akan kita tinjau dan data ulang," tutupnya.