Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Jabarkan Tiga Faktor Penyebab Polarisasi di Pemilu 2024
Oleh : Redaksi
Rabu | 06-12-2023 | 15:20 WIB
herwyn-Bawaslu.jpg Honda-Batam
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam Global Network on Electoral Justice (GNEJ) Scientific Committee Meeting, pada Selasa (5/12/2023). (Bawaslu)

BATAMTODAY.COM, Bandung - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan apa saja faktor-faktor yang memungkinkan terjadinya polarisasi di tengah masyarakat saat Pemilu 2024.

Ia mengatakan ada tiga faktor yang menyebabkan polarisasi yaitu: media sosial, netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan politik identitas.

Menurutnya, media sosial dapat memperkuat pembagian antara kelompok-kelompok politik yang berbeda. Lebih lanjut, komentar yang bersifat provokatif atau polarisasi dapat memicu reaksi yang lebih emosional dan memperdalam jurang antar kelompok.

"Maka dari itu, kami juga bekerja sama dengan platform media sosial. Karena ini tempatnya penyebaran informasi yang paling massif. Informasi yang tidak tervalidasi bisa saja membuat persoalan hubungan persaudaraan kita bermasalah," ungkap Herwyn dalam Global Network on Electoral Justice (GNEJ) Scientific Committee Meeting, pada Selasa (5/12/2023), demikian dikutip laman Bawaslu.

Selanjutnya, Herwyn mengatakan netralitas ASN penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu. "Namun, ketika netralitas ASN terganggu, ini dapat memiliki beberapa dampak terhadap meningkatnya polarisasi politik melalui pembagian intern, penyalahgunaan sumber daya publik, kurangnya pelayanan publik yang merata, risiko manipulasi dalam pemilihan umum, pengurangan kepercayaan publik, dan meningkatnya politisasi birokrasi," katanya.

Herwyn melanjutkan, mengenai politik identitas menurutnya dapat berkontribusi secara signifikan pada tingkat polarisasi dalam konteks politik. Beberapa cara di mana politik identitas dapat meningkatkan polarisasi yaitu pembedaan kelompok, solidaritas kelompok, polarisasi retorika, media sosial, konflik nilai, dan ketidaksetujuan fundamental.

Untuk mengatasi hal tersebut, Herwyn mengatakan Bawaslu akan melakukan pengawasan di lingkungan yang terpolarisasi. Beberapa hal yang akan dilakukan adalah monitoring media sosial, Pendidikan pemilih dan kesadaran politik, pelatihan penguatan kompetensi bagi penyelenggara Pemilu, dan kolaborasi dengan stakeholder terkait.

Editor: Gokli