Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indeks Integritas Pemkab Bintan 2022 Capai 77,15 Persen

Hasil Survei Penilaian Integritas Pemkab Bintan Tahun 2022 Naik 7,2 Persen
Oleh : Harjo
Rabu | 29-11-2023 | 10:32 WIB
29-11_spi-kab-bintan-2022_092392382.jpg Honda-Batam
Rakorwasda Provinsi Kepri tahun 2023 di Swiss Bell Hotel, Harbourbay, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Selasa (28/11/2023). (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk Kabupaten Bintan mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Di mana Kabupaten Bintan meraih kenaikan 7,2 persen dari tahun 2021, menjadi 77,15 persen di tahun 2022.

Hal tersebut diketahui usai Bupati Bintan Roby Kurniawan, didampingi Sekda Ronny Kartika, menghadiri kegiatan Rakorwasda Provinsi Kepri tahun 2023 di Swiss Bell Hotel Kota Batam, Selasa (28/11/2023) malam.

"Alhamdulilah, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk Pemerintah Kabupaten Bintan tahun 2022 lebih baik dari tahun 2021 yakni naik 7,2 persen. Dan untuk tahun 2023, kita harapkan dapat lebih baik lagi," ujar Roby.

Diketahui, bahwa SPI yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut dalam rangka untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh institusi pemerintah.

SPI dilakukan di 94 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 508 Kabupaten/kota. SPI juga memetakan risiko korupsi pegawai di lingkup Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah melalui Survei Elektronik Penilaian Integritas.

Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi. Dalam SPI ini, KPK melibatkan BPS dan Pemda sebagai narahubung teknis kegiatan SPI di daerah.

Editor: Gokli