Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Batam Pastikan TPS di Rempang Sesuai Alamat Awal
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 27-11-2023 | 18:56 WIB
pemilu_2024b4.jpg Honda-Batam
Ilustrasi pemilu 2024.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam memastikan bahwa tempat pemungutan suara (TPS) bagi warga di Pulau Rempang tetap akan didirikan sesuai alamat awal.

Komisioner KPU Kota Batam Adri Wislawawan menyebutkan, atas kesepakatan dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan KPU Kota Batam, Bawaslu, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Polresta Barelang, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) beberapa waktu lalu.

"Kami menyepakati bahwa TPS di Kelurahan Sembulang dan Kelurahan Rempang Cate, Pulau Rempang, tetap akan didirikan di alamat yang sudah ada di sana," ujar Adri Wislawawan, Senin (27/11/2023).

Dijelaskan Adri, ada 23 TPS di dua kelurahan di Pulau Rempang yakni Kelurahan Sembulang dan Kelurahan Rempang Cate, menurut data KPU Kota Batam ada 10 TPS di Kelurahan Sembulang dan 13 TPS di Kelurahan Rempang Cate

Namun kata Adri, kebijakan itu nantinya bisa saja berubah, sembari melihat dinamika ataupun perkembangan relokasi atau pergeseran masyarakat di sana yang masih terus dilakukan oleh BP Batam.

"Jadi tergantung dinamikanya seperti apa, ini akan menjadi atensi khusus kami dan pemangku kepentingan," jelasnya.

Pada prinsipnya, Adri menambhakan, KPU Kota Batam bersama KPU Kepulauan Riau tetap akan memastikan dan memfasiltasi warga Pulau Rempang agar dapat menyalurkan hak pilihnya.

"KPU Kota Batam dan KPU Kepri sudah meninjau lokasi-lokasi TPS yang ada di sana, dan kami akan melakukan yang terbaik untuk memfasilitasi warga Pulau Rempang untuk menyalurkan hak pilihnya nanti," pungkasnya.

Editor: Yudha