Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota DPD RI Kunjungi Pemkab Karimun
Oleh : kho/ypn
Rabu | 19-09-2012 | 22:09 WIB
zulbari di karimun.jpg Honda-Batam

PKP Developer


Anggota DPD Kepri saat melakukan kunjungan kerja di Karimun

KARIMUN, batamtoday - Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengadakan kunjungan kerja ke Gedung Pemerintah Kabupaten Karimun, Rabu (19/9/2012).


Kunjungan itu untuk menyerap aspirasi serta keluhan dari masing-masing Daerah untuk diteruskan ke instusi terkait di Pusat.

Rombongan DPD RI disambut Bupati Karimun beserta seluruh Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) di Pemkab Karimun, di ruang rapat Kantor Bupati.

Usai acara, Ketua rombongan DPD RI Zulbahri mengatakan, ada beberapa point yang nantinya akan diteruskan.

Namun prioritas utama dari hasil kunjungan DPD RI ke Kabupaten Karimun ini dalamrangka merevisi UU nomor 33 Tahun 2004 tentang Dana Bagi Hasil.

"Ada 7 provinsi sebagai daerah penghasil. Namun persentasenya masih sangat kecil untuk daerah sehingga kami akan mengajukan ke Banggar di DPR RI agar lebih ditingkatkan," terangnya.

Dijelaskan, selama ini untuk sektor minyak, daerah penghasil hanya mendapatkan 15 persen sedangkan sektor Gas hanya mendapat 35 persen.

Untuk itu, DPD RI akan berupaya mendongkrak pendapatan daerah tersebut melalui Banggar di DPR RI sebesar 10 persen dari nilai awal.

"Kedepannya kita ingin agar Karimun juga mendapatkan Dana Bagi Hasil dari pengeboran minyak dan gas yang ada di Natuna," ungkapnya.

Selain itu, kondisi pelabuhan yang belum memadai juga menjadi perhatian rombongan DPD RI.

Menariknya, dalam pertemuan itu, Bupati Karimun Nurdin Basirun mengaku tidak berani menggunakan dana APBN akibat terlalu seringnya perubahan aturan yang diberikan Pusat sehingga dana APBN tidak terserap secara maksimal.

"Kami mohon agar Bapak dan Ibu anggota DPD RI ini, lebih mengutamakan Revisi UU. Tujuannya tak lain, agar dana APBN tersebut dapat terserap sepenuhnya tanpa mengalami kendala," kata Nurdin.