Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Belum Cukup Bukti Menahan Ketua SPSI Batam
Oleh : hz/ypn
Rabu | 19-09-2012 | 16:41 WIB
syaiful_badri2.jpg Honda-Batam
Sayiful Badri, Ketua DPC SPSI Kota Batam.

BATAM, batamtoday - Kapolsek Bengkong, Iptu Hadi Sucipto menegaskan pihaknya belum mendapatkan cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap Syaiful Badri, Ketua DPC SPSI Kota Batam dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap teman wanitanya Prawanti Tri Mulyani.


"Sampai saat ini kami belum mendapatkan cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap pelaku," ujar Hadi kepada batamtoday, Rabu (19/9/2012).

Dari pemeriksaan sementara, lanjut Hadi, pihaknya belum bisa mengambil BAP dari korban dan saksi, sebab ketika membuat laporan keduanya masih dalam tidak sadarkan diri karena terpengaruh alkohol.

"Keterangan dari korban dan saksi belum bisa jadikan bukti sebab keduanya dalam keadaan mabuk minuman," terangnya.

Hadi menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasusnya dengan mengambil keterangan dari pelaku, korban dan saksi guna segera mengungkap kasus ini.

"Kita tak mau gegabah melakukan penahanan, sebab masih memerlukan bukti untuk dapat menjeratnya atas kasus penahanan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam, Syaiful Badri terhadap teman wanitanya, Prawanti Tri Mulyani (27), dinilai tak ada kejelasan dalam penanganan proses hukumnya.

Sebab, sampai kini pelaku masih berkeliaran bebas dan belum ditahan oleh aparat kepolisian, meskipun telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait penganiayaan tersebut di Polsek Bengkong.

Sebagaimana diketahui, aksi penganiayan yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat (14/9/2012) lalu sekitar pukul 2.30 WIB di tempat kos korban di Perumahan Union Sejahtera, Bengkong.

Dalam peristiwa itu, pelaku melakukan penganiayaan dengan menendang tulang kering korban sebelah kiri, tak sampai disitu pelaku juga mencekik leher korban dan menjambak rambut korban berkali-kali.

Penganiayaan ini berawal dari pertengkaran antar keduanya yang merupakan pasangan kekasih, akibat penganiayaan tersebut korban saat ini mengalami luka memar pada tulang kering kiri, leher dan kepala.