Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengedar Sabu

Anggota Polres Natuna Berpangkat Bripka Ditangkap
Oleh : ah/si
Selasa | 18-09-2012 | 20:50 WIB

TANJUNGPINANG batamtoday - Ri, Anggota Polres Kabupaten Natuna berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) ditangkap karena kedapatan membawa 20 paket sabu dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

 
Ri ditangkap petugas setelah tiba di Bandara Natuna di Ranai menggunakan maskapai penerbangan Sky Aviation  dari Tanjungpinang. Anggota Polres Natuna itu akhirnya digelandang rekannya sendiri di Polres Natuna ke tahanan.

Di Bandara Raja Hali Fisabillah (RHF), Ri lolos dari pemeriksaan karena yang bersangkutan pernah bertugas di Polres Tanjungpinang. Namun, sial Ri justru tertangkap di Natuna ditempat dia bertugas sehari-hari di Polres Natuna. 

Penangkapan Ri, Anggota Polres Natuna itu dilakukan setelah Polres Tanjungpinang menangkap Hn, seorang pemuda yang berprofesi sebagai tukang reparasi AC yang kedapatan mengantongi 19 paket sabu. Hn ditangkap di Bandahara RHF setelah mengantar Ri naik pesawat Sky Aviation yang akan terbang ke Ranai, Natuna dari Tanjungpinang.

"Saat dia (Hn) melewati pintu detektor logam, pintu itu berbunyi. Setelah diperiksa petugas, ia membawa obeng dan di dalam kotak rokoknya terdapat sabu," kata salah seorang petugas bandara.

Terkait dengan penangkapan Ri dan Hn, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Harry Andreas belum mau mengomentari dengan alasan kasus itu masih dalam tahap pengembangan.

Namun ia menyarankan kepada wartawan untuk mewawancari pihak yang berwenang di Polres Natuna. "Kasus ini masih dalam pengembangan. Nanti kalau sudah terungkap sampai ke akar-akarnya baru dibeberkan kepada publik," ujarnya.

Belum lama ini, dua anggota Satnarkoba Tanjungpinang yaitu DP dan RR juga ditangkap polisi, karena terlibat dalam kasus narkoba. Saat ini mereka masih menjalani proses hukum.