Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proyeksi PAD Meningkat

APBD Perubahan Kepri Bertambah Jadi Rp2,472 Triliun
Oleh : chr/dd
Selasa | 18-09-2012 | 18:03 WIB
sani.JPG Honda-Batam
HM Sani, Gubernur Kepri.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan dari Rp2,038 triliun menjadi Rp2,83 triliun sehingga APBD Provinsi Kepri kembali mengalami penambahan menjadi dari Rp2,411 triliun sebelumnya menjadi Rp2,472 Trilun dalam APBD Perubahan 2012 Provinsi Kepri.


Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penandatangan KUA-PPAS APBD-P 2012 dan penyampaian nota keuangan Ranperda APBD Provinsi Kepri 2012 di Gedung DPRD Kepri, Selasa (18/9/2012).

Dalam sidang yang hanya dihadiri 26 anggota DPRD dan dipimpim oleh Wakil Ketua DPRD Kepri Edi Siswoyo ini, Gubernur Provinsi Kepri HM. Sani mengatakan pengajuan perubahan APBD-P dilakukan atas evaluasi proyeksi pendapatan daerah dan dana perimbangan, termasuk adanya perubahan dalam sisi pembiayaan akibat adanya Sisa Lebih Anggaran (SILPA) dari APBD 2011 dari formasi yang ditetapkan di APBD 2012.

"Di sisi lain, pembiayaan belanja daerah juga mengalami perubahan akibat adanya pergeseran terhadap sejumlah program kegiatan dalam meningkatkan capaian kinerja pemerintah," kata Sani.

Pelaksanaan belanja pemerintah di APBD-P Kepri 2012 juga dinyatakan mengalami penambahan dari Rp2,387 triliun sebelumnya menjadi Rp2,449 triliun atau mengalami penambahaan sebesar Rp61,7 miliar.

Sementara jumlah pembiayaan, ditargetkan mengalami penurunan dari Rp373 miliar menjadi Rp288,89 miliar atau turun Rp84 miliar. 

Selain terjadi penambahan dari PAD provinsi, signifikansi kenaikan APBD-P Kepri 2012 juga terjadi akibat adanya penyesuaian dana perimbangan transfer pusat ke daerah dari perkiraan Rp1,302 triliun sebelumnya, bertambah menjadi Rp1,407 triliun atau bertambah sebesar Rp105,27 miliar. Ditambah komponen lain pendapatan yang sah mengalami peningkatan dari Rp163,28 miliar sebelumnya menjadi Rp163,36 miliar.

Atas disampikanya, KUA-PPAS,APBD-P 2012 dan penyampaian nota keuangan Ranperda APBD Provinsi Kepri 2012 ini, selanjutnya DPRD Kepri akan melakukan pembahasan di tingkat Badan Anggaran, hingga diperkirakan pada 19 September mendatang akan dilakukan paripurna mendengarkan pandangan masing-masing fraksi yang dibarengi dengan pengesahaan Ranperda APBD-P menjadi Perda APBD-P 2012.