Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Sabu, Tukang Reparasi AC Dibekuk di Bandara RHF
Oleh : ah/dd
Selasa | 18-09-2012 | 16:57 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - HN seorang tukang reparasi AC diringkus jajaran Satnarkoba polres Tanjungpinang dan pihak keamanan bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) Tanjungpinang karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Selasa (18/9/2012).


Penangkapan HN bermula dari kecurigaan petugas bandara yang melihat keanehan pria tersebut saat mengambil barang milik rekannya yang sudah berangkat dengan pesawat Sky Aviation di konter maskapai tersebut, berupa tabung gas yang terdapat kantong rokok berisi 20 paket narkoba jenis sabu.

Kepala Keamanan Bandara RHF Tanjungpinang Ahmad Muchtar membenarkan penangkapan pelaku berinsial HN ini dan kemudian menyerahkannya kepada pihak yang berwajib.

"Kita amankan pelaku dengan barang bukti 20 paket sabu, ke Satnarkoba Polres Tanjungpinang," kata Muchtar.

Kepada pihak bandara dan pihak kepolisian HN sempat menyangkal keterlibatanya dalam mengonsumsi narkoba, namun ketika dilakukan cek tes urin hasilnya positif kalau mengonsumsi narkoba jenis sabu.