Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KTP di Kecamatan Seibeduk Banyak yang Fiktif
Oleh : kli/dd
Selasa | 18-09-2012 | 16:08 WIB

BATAM, batamtoday - Perekaman data e-KTP di kelurahan Seibeduk baru mencapai 31 persen. Hal ini disebabkan lantaran jumlah wajib KTP di kecamatan tersebut banyak yang fiktif sesuai hasil survei yang dilakukan oleh beberapa lurah.


Camat Seibeduk, Zulkarnaen mengatakan data wajib KTP saat ini mencapai 82.495 jiwa, dan yang sudah melakukan rekam e-KTP baru mencapai 31 persen. Hanya saja proses perekaman data e-KTP ini tergolong molor.

"Hasil survei para lurah di Seibeduk ini banyak KTP fiktif. Sehingga, jumlah wajib KTP tersebut belum bisa dipastikan akan melakukan perekaman e-KTP," paparnya, Rabu (18/9/2012) siang.

KTP fiktif ini, kata Zulkarnaen banyak ditemukan di kawasan industri, sementara para karyawan yang menggunakan KTP Seibeduk banyak yang berpindah-pindah dan masih banyak warga di Seibeduk yang menggunakan KTP kampung atau belum terdaftar di Batam.

"Memang jumlah penduduk di Seibeduk ini banyak, khususnya di daerah Mukakuning. Masalahnya, jumlah itu tak sepenuhnya memiliki KTP Seibeduk yang wajib e-KTP," terangnya.

Meskipun demikian, Zulkarnaen berharap kepada warga yang belum melakukan rekam e-KTP supaya segera datang ke kantor camat. Sesuai dengan target pencapaian, rekam e-KTP akan berahir pada bulan Oktober mendatang.

"Saya berharap, warga Seibeduk yang belum rekam e-KTP supaya segera melakukan perekaman di kantor camat. Dan bagi warga yang belum punya KTP Batam supaya segera mengurus ke Disduk Batam," tambahnya.