Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Miliki Izin, SMK Maritim Lobam Harus Ditutup
Oleh : hrj/dd
Selasa | 18-09-2012 | 14:46 WIB
SMK-Maritim-Serikuala-Lobam.gif Honda-Batam
SMK Maritim dan Kelautan di Desa Busung, Seri Kuala Lobam.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bintan menyatakan keberadaan SMK Maritim dan Kelautan di Desa Busung, Seri Kuala Lobam harus ditutup karena belum memiliki izin dari pemerintah.


"Kita ikuti saja aturan yang ada, kalau memang belum mengantongi izin, jangan dulu menjalankan operasional," kata Mahfur Zurahman, Kepala Disdikpora, Bintan, Selasa (18/9/2012). 

Mahfur juga mengatakan, terkait sudha adanya proses belaja mengajar pihak Disdikpora Bintan akan tetap mencarikan solusi agar murid yang sudah ada tetap sekolah. 

Sementara itu, Mutaqin Yasir ketua Komisi III DPRD Bintan, kepada batamtoday menjelaskan masalah keberadaan SMK Maritim dan kelauatan Serikuala Lobam, sudah dilakukan hearing. Dimana, diketahui lembaga yang mendiri sekolah tersebut memang belum mengantogi izin, yang artinya memang belum bisa beroperasi. 

Dalam hal ini, Mutaqin berharap agar pihak Disdikpora Bintan, dalam waktu satu bulan kedepan sudah bisa mengambil tindakan yang jelas, terkait masalah tersebut. "Keputusan yang cepat, tegas dan tepat yang dibutuhkan, agar siswa yang sudah tidak bermasalah kedepan," katanya.

Dikatakan, dengan status yang belum legal dan sudah beroperasi tersebut. Mutaqin mengatakan,  hal tersebut sudah menjadi kewenangan dari Disdikpora dalam mengambil tindakan.

Hal yang sama jugadisampaikan oleh Indra Setiawan  anggota Komisi III DPRD Bintan yang mengatakan dengan sudah beroperasinya sekolah tersebut diharapkan Disdikpora mengambil tindakan, agar siswa yang sudah ada tidak mengambang. 

"Kalau memang belum mengantongi izin selayaknya proses belajar mengajar di tutup. Kalau lembaga mau mengurus dan melengkapi izin untuk kedepan tentunya akan tetap akan kita dukung," katanya.