Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jaga Netralitas, ASN Dilarang Like dan Komen Medsos Capres-Cawapres
Oleh : Redaksi
Kamis | 09-11-2023 | 19:04 WIB
Anas-TPI11.jpg Honda-Batam
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral menjelang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satunya, ASN dilarang like dan komen di akun sosial media capres dan cawapres.

Anas mengatakan, para ASN dilarang untuk berinteraksi dengan capres dan cawapres di media sosial. Mereka juga diminta untuk tidak menyebarkan stiker yang berkaitan lewat WhatsApp.

"ASN diimbau untuk tidak berinteraksi dengan para capres-Cawapres di media sosial. Termasuk memberikan like dan komen di unggahan mereka, juga tidak boleh share stiker di WA," katanya, kepada wartawan di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Lebih lanjut ia menambahkan, pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Polri, hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyepakati nota kesepahaman menyangkut netralitas ASN.

"Dan juga dengan pihak-pihak lain, kita telah sepakat ASN harus netral," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan sanksi terhadap para ASN terkait yang masih nekat melanggar aturan. Bentuknya beragam, mulai dari teguran hingga sanksi pidana.

"Kita telah mempunyai kesepakatan, di mana itu yang teguran ringan, sampai nanti kepada pidana jika ASN melakukan pelanggaran berat," pungkasnya.

Sumber: detik.com
Editor: Yudha