Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Awasi Penyelidikan Korupsi Humas dan Protokoler

Komisi Kejaksaan RI Tinjau Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang
Oleh : chr/dd
Senin | 17-09-2012 | 17:52 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ketua Komisi Kejaksaan RI Alius Husen SH, mengatakan akan terus memantau dan mengawasi kinerja kejaksaan dalam setiap penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang dilaksanakan. Pelaksanaan pengawasan dilakukan atas laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat atas kinerja kejaksaan di daerah.


Hal itu dikatakan Alius kepada sejumlah wartawan yang melakukan kunjungan dan monitoring bersama dua rekan kerjanya di Kejati Kepri dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (17/9/2012). 

"Kunjungan kita kali ini dalam rangka monitoring Kejaksaan Tinggi dan Kejari Tanjungpinang dalam pelaksanaan tugas di daerah, khusunya atas laporan masyarakat yang masuk ke Komisi Kejaksaan," kata Alius kepada batamtoday.

Alius juga mengatakan, atas pelaksanan penyelidikan dan pemeriksaan pejabat Kepri dalam dugaan korupsi di Biro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri, hingga saat ini menurutnya masih dalam koridor dan masih terus berlanjut, sesuai dengan tugas dan fungsi intelijen dalam hal melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan tugas dan fungsinya atas dugaan adanya penyelewengan dan korupsi di instansi tersebut.

"Hingga saat ini, pelaksanaan penyelidikan dan pulbaket yang dilakukan pihak kejaksaan masih tetap dilaksanakan sesuai dengan koridor yang berlaku, apa lagi dalam sebuah kasus yang menarik perhatian masyarakat, kami juga akan tetap lakukan monitoring dan pemantauan," ujarnya.

Selain melihat secara dekat kinerja kejaksaan dalam hal memproses sejumlah kasus pidana umum dan pidana khusus, Komisi Kejaksaan juga menyoroti sejumlah kasus yang hingga saat ini proses hukumnya mandek di Kejaksaan Tinggi Kepri. Atas temuan dan laporan masyarakat itu pihaknya akan membuat rekomendasi dan masukan ke Kejaksaan Agung guna ditindaklanjuti.