Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mesin Simulator Satlantas Polres Bintan Disegel Bareskrim
Oleh : hrj/dd
Senin | 17-09-2012 | 15:35 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Mesin simulator SIM di Satlantas Polres Bintan disegel oleh Bareskrim Mabes Polri menyikapi kasus korupsi pengadaan alat tersebut yang kini ditangani oleh KPK maupun Bareskrim.


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bintan AKBP Octo Budhi Prasetyo, Sik kepada batamtoday, Senin (17/9/2012). 

Dijelaskan Octo, penyitaan telah dilaksanakan dan dibuatkan berita acara oleh Bareskrim, melalui Satreskrim Polres Bintan. "Status simulator SIM tersebut menjadi barang bukti sitaan Bareskrim Polri sebagai BB dan dititipkan perawatannya di Polres Bintan," kata Octo. 

Selanjutnya kata Octo, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bareskrim Polri. Adapun barang bukti yang dilakukan penyitaan diantaranya, satu unit driving simulator roda dua, satu unit driving simulator roda empat beserta dokumennya saat ini, dalam status Quo. 

Sementara itu AKP Kurniawan Ismail, Sik Kasatlantas Polres Bintan, saat dipertanyakan masalah penyitaan tersebut membenarkan kalau beberapa waktu lalu simulator SIM telah disita dan digaris polisi.